Piru,CakraNEWS.ID-Kapolres Seram Bagain Barat, AKBP Denni Andreas Darmawan,S.I.K. didampingi Wakapolres SBB Kompol Helda Misse Siwabessy menggelar pemusnahan Minuman Keras (Miras) Ilegal Hasil Razia Rutin Polres Seram Bagian Barat dalam rangka mendukung Operasi Lilin Salawaku 2022.
Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Miras tradisional Jenis Sopi diantaranya, Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholit, Sekretaris Daerah (Sekda) Levinus Tuasuun, Sekretaris Klasis Piru Jhon Tamaela dan pejabat Utama serta Perwira Staf Polres SBB bersama Kepala OPD lingkup Pemerintahan kabupaten.
Pemusnahan Miras berlangsung di Mapolres Seram Bagian Barat pada Jumat (30/12.2022)
Kapolres SBB AKBP Dennie Andras Dharmawan S.I.K mengakui, agenda pihaknya tersebut dalam rangka menjalankan operasi Lili Natal Tahun Baru (Nataru). Dikatakan, gerak langkah cepat dan tepat personil di lapangan sehingga dapat mengumpulkan alat bukti berupa Miras Ilegal jenis Sopi. Adapun jumlah yang akan dimusnahkan sebanyak 3.230 Liter.
Orang nomor satu di Polres SBB itu tidak menafikan barang haram yang disita merupakan merupakan mata pencaharian warga masyarakat.
“Namun berdasarkan pertimbangan dari seluruh kalangan, kami akhirnya melakukan razia dan pemusnahan miras guna mendukung Operasi Lilin Salawaku 2022 yang mana operasi ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia,” jelas dia.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolres didampingi Forkopimda Kabupaten SBB dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat. Pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres SBB AKBP Dennie Andras S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Helda Misse Siwabessy serta Forkopimda SBB.*CNI-03