Maluku,CakraNEWS.ID- Tindakan provokasi yang di politisir oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Kedaulatan Merdeka Republik Maluku Selatan (FKM/RMS), yang terjadi di Kota Ambon dan Maluku Tengah pada tanggal 25 April 2020, berhasil di minimalisir oleh Kepolisian Daerah Maluku, beserta jajaran Polres/ Polresta.
Tentunya untuk meminimalisir situasi kamtibmas di Maluku yang tetap aman dan kondusif demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, di sikapi Polda Maluku dengan menggelar operasi mandiri kewilahyaan dengan sandi “Operasi Merah Putih Siwalima 2020”.
Baca Juga: Tiga Pimpinan FKM/RMS Di Maluku, Bentangkan Bendera FKM/RMS Di Halaman Mapolda Maluku
Operasi Merah Putih Siwalima, yang berlangsung dari tanggal 23 April 2020 sampai 27 April 2020, melibatkan tiga Polres/Polresta, yaitu Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Polres Seram Bagian Barat, dan Polres Maluku Tengah.
Tidak hanya melibatkan personil Polri, pelaksanaan operasi merah putih siwalima 2020, yang dipimpin oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (DIR PAMOBVIT) selaku Kepala Satuan Tugas Daerah (KASATGASDA) Polda Maluku, juga melibatkan personil TNI dari Koramil maupun Kodim.
“Hasil pelaksanaan operasi merah putih siwalima 2020 yang berlangsung selama 5 hari,Polda Maluku berhasil mengamankan 3 warga simpatisan FKM/RMS di halaman Mapolda Maluku, Polresta P.Ambon dan Pp.Lease berhasil mengamankan 8 orang simpatisan FKM/RMS yang mengibarkan bendera di dusun Siwang, desa Urimesing Kecamatan Nusaniwe dan di Kecamatan Pulau Haruku. Selain itu Polres Seram Bagian Barat juga mengamankan 1 orang simpatisan FKM/RMS dan Polres Maluku Tengah bersama personil TNI mengamankan 7 orang warga simpatisan FKM/RMS,”tutur Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohirat dalam rilisnya kepada Wartawan, pada Minggu (26/4/2020).
Tidak hanya penegakan hukum sebagai langkah tegas Polri demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pendekatan persuasif untuk menyadarkan masyarakat eks simpatisan FKM/RMS kembali ke pangkuan NKRI juga dilakukan oleh Polda Maluku beserta jajaran dengan melibatkan Tokoh-Tokoh Masyarakat yang ada di Maluku.
Terbukti tanggal 21 April 2020, sebelum digelarnya Operasi Merah Putih Siwalima oleh Polda Maluku dan 3 jajaran Polres/Polresta, sebanyak 21 masyarakat Maluku eks FKM/RMS dari Kota Ambon, Negeri Hulaliu, Negeri Alang, Kabupaten Maluku Tengah, secara tegas menolak untuk mengibarkan bendera FKM/RMS dan berjanji untuk setia kepada NKRI.
Baca Juga: Kapolda Maluku Apresiasi Kinerja Personil, Sukses Jalankan Operasi Merah Putih Siwalima 2020
Ikarar kesetian kepada NKRI terus di kumandangkan dari Negeri Para Raja-Raja Maluku untuk menangkal aksi separatisme FKM/RMS yang selalu hadir setiap tanggal 25 April tiap tahun berjalan. (CNI-01)