MBD,CakraNEWS.ID- Berantas penyakit masyrakat, yang marak terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya berupa perjudian dan minuman keras (Miras) dilakukan oleh Kepolisian Resor MBD melalui Operasi Pekat Siwalima 2019, yang dilaksankan sejak Senin (9/12/2019).
Alhasil dari Operasi Pekat Siwalima Polres MBD tersebut, berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan tengah berjudi dan menkonsumsi miras tradisional jenis sopi, di dua lokasi berbeda di Kota Tiakur, sentral Kabupaten MBD.
Dari tangan 3 pelaku judi yang diamankan di pangkalan ojek depan Barak PU Kota Tiakur, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang berjumlah Rp. 70. 000.
Dilokasi yang berbeda yakni di area Pasar Tiakur, Polisi juga berhasil mengamankan 5 orang pemabuk beserta barang bukti berupa 1 botol sedang berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Seluruh Pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres MBD. Selanjutnya dilakukan Pembinaan kepada Para Pelaku dan dibuatkan Surat Pernyataan sebelum akhirnya di izinkan kembali ke rumah masing-masing. (CNI-01)