Piru,CakraNEWS.ID- Kepolisian Resor Seram Bagian Barat menggerahkan 50 personil pada operasi kepolisan dengan sandi “ Pekat Siwalima 2019”. Hal ini disampikan oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKPB Bayu Tarida Butar-Butar,S.IK, saat ditemui wartawan usai memimpin upacara gelar pasukan Ops Pekat Siwalima, di lapangan upacara Mapolre SBB, Kamis (10/10/2019).
“Operasi Pekat Siwalima 2019 akan dilaksanakan selama 10 hari terhitung mulai tanggal 10 Oktober hingga 19 Oktober 2019. Pada pelaksanaan operasi ini, Polres SBB akan melibatkan 50 personil Polisi,” ungkap Butar-Butar.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya Operasi Pekat Siwalima 2019 mengedepankan tindakan yang bersifat preemptive (Penegakan Hukum) dan prefentive (Pencegahan), yang didukung dengan tindakan pengamanan guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Kabupaten SBB yang aman dan kondusif.
“Demi menjaga setuasi Kamtibmas dalam keadaan aman, perlu melaksanakan pengamanan dan deteksi dini terkait perkembangan situasi Kamtibmas dalam rangka mendukung pelaksanakan Operasi pekat Siwalima 2019. Sudah tentu akan dilakanakan razia secara terhadap sasaran-sasarn operasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”Ucapnya
Dikatakannya, tujuan operasi ini adalah untuk memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten SBB dalam keadaan aman dan terkendali, serta mencegah dan menguranggi penyakit masyarakat berupa peredaran narkoba dan minuman keras.
“Dengan dilaksanakannya operasi Pekat Siwalima ini, personil Polres SBB akan bertindak tegas dan humanis untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat, seperti, narkoba, perjudian, miras dan tempat-tempat hiburan malam.Dalam pelaksanaan operasi ini juga Polres SBB, juga akan selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama,” Jelasnya
Ia menegekaskan, tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada anggota Polres SBB yang kedapatan melakukan tindakan yang menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
“Selaku Kapolsek SBB, saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polres SBB di lapangan yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan merusak citra Polri di mata masyarakat,” Tegasnya.
Lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan operasi simpatik Siwalima 2019, Polres SBB, juga akan memusnakan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 3 ton. (CNI-10)