Piru,CakraNEWS.ID- Pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Seram Bagian Barat, terus dilakukan Polres Seram Bagian. Pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19, dilakukan Polres SBB dalam operasi yustisi, yang melibatkan personil TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Barat.
Operasi Yustisi yang melibatakan TNI-Polri bersama Satpol PP, Kabupaten SBB, digelar dalam upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP. Bayu Tarida Butar-Butar,S.IK,berlangsung di pelataran halaman Masjid Nurul Falah, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB ,pada Kamis (10/9/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi dilakukan TNI-Polri bersama Pemkab SBB, dengan membagikan masker, kampanye jaga jarak dari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun.
Kapolres Seram Bagian Barat,dalam sambutanya mengatakan, Opersi Yustisi yang dilakukan Porles SBB dengan melibatkan personil TNI dan Satpol PP Kabupaten SBB, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten SBB, dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Sampai saat ini untuk data terakhir di Kabupaten SBB, dalam penanganan kasus Covid-19, tercatat jumlah jiwa yang meninggal akibat Covid-19, sebanyak 2 Orang dan yang masih perawatan di RSUD Piru sebanyak 5 Orang. Mari kita sama sama mendoakan agar wabah Covid bisa berkurang di Kabupaten SBB dan Indonesia pada umumnya,” tutur Kapolres SBB.
Kapolres mengatakan,dalam pelaksanaan operasi yustisi, Polres SBB bersama TNI dan Satpol PP, membagikan 250 masker serta penyemprotan cairan disinfekatan di lokasi pasar Piru, jalan-jalan protokol serta perumah-perumah warga. (CNI-03)