Kepri,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019, secara keseluruhan melibatkan 335 personil Direktorat Lalulintas Polda dan Satlantas Polres dan Polresta .
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2019, khusus untuk Ditlantas Polda Kepri mengerahkan 70 personil,yang dibagi ke dalam 4 Satuan Penugasan (Satgas). 4 Satgas tersebut diantaranya, satgas preemtive, preventif, penegakan hukum dan satgas bantuan,”ungkap Direkrut Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhyia Chandra,S.IK yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol S.Erlangga kepada Wartawan di ruangan lobi utama Mapolda Kepri, Rabu (23/10/2019).
Roy mengatakan, pada pelaksanaannya Operasi Zebra Seligi 2019 berlangsung setiap akhir tahun berjalan. Yang mana di Korps Lalulintas Polri (Korlantas) di kenal ada 3 operasi, diantaranya operasi simpatik, operasi patuh dan operasi zebra. Dengan pelaksanaannya, tiap-tiap operasi berbeda-beda karekteristiknya.
“Operasi simpatik mengedepankan preemtif dan peneguran dengan presentasi 60% penegakan hukum dan 40% pembinaan. Operasi patuh mengedepankan peneguran dan preemtif dengan presentasi 40% pembinaan dan 60% penegakan hukum. Sedangkan operasi zebra lebih mengedepankan penegakan hukum dengan 80% penindakan. Jadi ketika ada pelanggaran tidak langsung ditegur tetapi langsung ditilang,”tutur Perwira Polri berpangkat tiga melati itu.
Ia mengungkapkan, penindakan pelanggaran pada operasi zebra di titik beratkan pada 8 pelanggaran diantaranya, tidak menggunakan helm, pelanggar, pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi dibawah umur, pengemudi meminum-minuman keras saat mengemudi, dan berboncengan lebih dari satu orang saat menggunakan kendaraan sepeda motor.
“Dalan pelasanaan Operasi Zebra Seligi 2019, selain Ditlantas Polda Kepri dan jajaran Satlantas Polres/Polresta akan dibantu oleh personil TNI dan Dishub Provinsi dan Kota. Jadi jika ada pelanggaran dari anggota TNI akan diserahkan kepada pihak Polisi Militer (POM) dan bila ada pelanggaran yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (PERDA) pajak angkutan akan ditangani oleh Dishub,”
Lanjut dikatakannya, untuk pelaksanaan Operasi Zebra Seliigi 2019 akan di titik beratkan di dua lokasi pelaksanaan operasi yang sering terjadi banyak pelanggaran lalulintas. (CNI-01)