SBT,CakraNEWS.ID- Tindakan preemtif pelaksanaan Operasi Zebra Siwalima tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari, dilakukan oleh Satuan Polres Seram Bagian Timur (SBT) dengan melakukan penilang kepada 503 kendaraan masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Kasatlantas Polres Seram Bagian Timur AKP H. Syarifuddin M. mengatakan sudah mengeluarkan sebanyak 503 tilang dalam Operasi Zebra Siwalima yang dilakukan selama 14 hari.
“Setelah menginmput data pada hari terakhir, dominasi masih kendaraan roda dua, pelanggaran yang terjaring sebanyak 503 kendaraan, diantaranya berkaitan dengan pelanggara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK, melawan arus, dan pemakaian lampu variasi strobo,” ucap Kasat Lantas Polresa SBT, AKP. H Syarifudin,M dalam kepada Wartawan dirungan kerjanya,Rabu (06/11/2019).
AKP Syarifuddin mengatakan, skema tilang yang digunakan adalah Tilang Elektronik (E-Tilang). Tujuan dilakukannya E-Tilang untuk memudahkan warga karena bisa langsung proses membayar ke Bank terdekat setelah terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Kalau dilihat dari jumlah tilang lebih banyak tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Bripka Yanto selaku Kanit Gar Satuan Lalu Lintas Polres SBT.
Namun ia mengatakan masih melakukan pendataan riil untuk memastikan jumlahnya.
“Operasi Zebra ini 95 persen penindakan, imbauan tetap berjalan kepada warga untuk melakukan edukasi,” ujar Bripka Yanto.
Kasat Lantas Polres SBT juga berharap melalui operasi tersebut dapat menekan angka pelanggaran di tahun depan guna menciptakan Kaseltibcarlantas di bumi bertajuk “Ita Wotu Nusa” itu. (CNI-01)