Site icon Cakra News

OTW Pilkada Damai Tanpa Hoax, Pemuda Muhammadiyah Maluku Gelar Dialog Publik

Ambon, CakraNEWS.ID– PIMPINAN Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku menggelar Dialog Publik seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Giat dengan tema Pemuda Maluku Jaga Cipta Kondisi Kamtibmas Tanpa Hoax, On The Way (OTW) Pilkada Damai itu digear di Kafe Media pada, Kamis (04/07).

Ketua Wilayah (PWPM) Maluku, Muhammad Anshari melalui Farham Suneth menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi akbar Pemuda Muhammadiyah, Penyelenggara dan Penegak Hukum. Yakni penyelenggara Teknis itu KPU Maluku, Badan Pengawas Bawaslu Maluku dan institusi Polri dalam hal ini Polda Maluku.

“Ini merupakan agenda bidang Kaderisasi PWPM Maluku. Tema yang kami angkat ini berkaitan erat dengan bahaya hoax jelang Pilkada serentak 27 November mendatang,” akui Farham.

Farham menyatakan, tahun 2024 ini merupakan tahun demokrasi. Dimulai sejak awal tahun, masyarakat Indonesia termasuk Maluku telah melaksanakan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden serta Legislatif secara serentak pada 14 Februari 2024 lalu.

Saat ini, pentahapan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Walikota/Bupati pun dimulai hingga nantinya akan dihelat pada November 2024 mendatang.

“Semua komponen masyarakat termasuk Pemuda Muhammadiyah Maluku berkewajiban mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan untuk terwujudnya penyelenggaraan Demokrasi aman, damai, dan berkeadilan,” akui dia.

Suneth menegaska, suskesnya Pilkada 2024 tidak serta merta adalah tanggung jawab pihak penyelenggara saja.

“Ini tanggung jawab bersama. Untuk itu, kami mengundang semua elemen pemuda, akademisi pers hadir dalam agenda hari ini.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku, Stevin Melay dalam dialog Publik menjelaskan, jelang Pemilu banyak berseliweran berita-berita hoaks. Hoaks ini bila tidak diantisipasi, maka berdampak pada kelangsungan pesta demokrasi di Maluku.

Untuk menangkal isu-isu hoaks, Bawaslu Maluku akan melakukan mitigasi sehingga Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Wali Kota berjalan aman.

“Dalam tugas dan kewenangan kami (Bawaslu) salah satunya adalah melakukan pencegahan,” ungkap Stev.

Diakui, pihaknya melakukan untuk memastikan bahwa seluruh dinamika atau tahapan yang berlangsung dalam pemilihan ini berjalan dengan baik tanpa diwarnai dengan isu hoaks.

“Bahwa ada kesadaran dari kelompok-kelompok civil society dan ini harus diperluas episentrumnya untuk membentuk komitmen bersama bagi seluruh komponen masyarakat Maluku guna memastikan bahwa kita tidak akan memposting informasi hoaks,” jelasnya.

Sementara Komisioner KPU Maluku, Almudatzir Sangadzi mengatakan, giat ini menjadi investasi dari pemaknaan pemuda Muhammadiyah khususnya dan Pemuda Maluku umumnya terhadap apa yang termasuk di dalam pasal 1 ayat 1. Dimana dalam pasal itu berisikan pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk mensukseskan pemilu.

Disitu juga tentu berkoordinasi dengan pasal 2 tentang asas, dimana dinyatakan pelaksanaan harus berjalan sesuai dengan asas Pilkada.

Dimana KPU dalam norma atau ketentuan yang sama dalam Undang-undang yang sama dalam pasal 23 yang memberikan kewenangan kepada bawaslu untuk melakukan tugas-tugas pengawasan.

“Sudah tentu kami berkonfirmasi karena salah satu yang harus kita lakukan itu adalah bagaimana mendorong kolaborasi yang komprehensif yang dalam perspektif, kami mengistilahkan dengan yang namanya pengawasan kolaborasi,” ujar Mudatzir.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku AKBP Yus Silueta memaparkan, semua masyaraat bisa bermendsos. Sehingga banyak berseliweran berita-berita hoax.

“Beda dengan dulu yang hanya diakses lewat televisi. Sekarang orang di pasar, gunung juga mempunai akun medsos. Yang kita takutkaan saat ini berita hoaks,” jelasnya.

Akademisi Arman Kalean menjelaskan bahwa edukasi soal berita hoaks ini perlu dilakukan sehingga tak berimbas kepada masyarakat.

“Jangan sampai mereka juga terimbas dengan fakta fakta palsu. Hoaks identik dengan konotasi negatif. Upaya hukum terjadi kalau ada ujaran kebencian,” ucapanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kordiv OSDM Bawaslu Maluku Stev Melay, Komisioner KPU Maluku Almudatsir Sangadji, Kapolda Maluku yang diwakili Kasubdit I Kriminal Umum AKBP. Yus Silueta dan akademisi Arman Kalean.

Gelaran Dialog Publik mendukung pilkada damai 2024 tanpa Hoax itu dihadiri puluhan perwakilan Organisasi Kepemudaan dan LSM se-kota Ambon.*** CNI-04

Exit mobile version