Ambon, CakraNEWS.ID– Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku periode 2023-2028 resmi dilantik.
Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Alfatah Ambon, Senin (6/11/2023) oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) DMI, Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla. Mometum tersebut sekaligus dilakukan penyerahan naskah Surat Keputusan pelantikan oleh ketua umum kepada Ketua PW DMI Maluku, Ir. Sadali Ie.
Sadli le sendiri terpilih memimpin organsiasi tersebut secara aklamasi dalam musyawarah ke-II di Aula Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, tanggal 9 September 2023 lalu.
Proses pelantikan ini dihadiri langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua Bidang Organisasi PP DMI Irjen Pol (purn) Mas Guntur Laupe, Forkopimda Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Maluku dan Imam Besar Masjid Raya Alfatah.
Mengusung tema Semangat Memakmurkan Masjid, Kita Tingkatkan Konsolidasu Unat Mewujudkan Maluku yang Religius.
Ketua Umum Pusat DMI, H. Jusuf Kalla menyatakan, organisasi nasional yang dipimpinnya bermaksud untuk misi kemajuan memakmurkan masjid.
Kalla mengakui, Indonesia negara besar dan pesat penduduknya di dunia. Tentu mempunyai masjid terbanyak.
“Hari-hari ini, massa-massa ini, terus bertambah jamaah karena semakin besar,” akui mantan Wakil Presiden Dua Periode tersebut.
Dirinya mengajak warga Maluku terutama warga DMI untuk terus melangitkan syukur dan ambil bagian tanggung jawab memakmurkan masjid, karena merupakan tanggung jawab semua.
Kalla menjelaskan, kewajiban sebagai umat untuk melakukan sesuatu terhadap masjid. Melakukan tersebut dalam artian mendirikan Sholat di Masjid, Memelihara dan mengurusi masjid.
“Bagaimana memakmurkan masjid? Masjid harus berfungsi untuk keduanya, harus berfungsi bagaimana membawa jamaah, membawa masyarakat,” ungkap Kalla.
Masjid juga kata Kalla, sebagai wadah atau tempat pertahanan suatu daerah.
Sementara Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismaik menyatakan, Masjid tidak saja sebagai sarana ritual, juga srbagai pusat pengembangan program inovasi dalam hal memberikan konstribusi kepada masyarakat. Baik edukasi (kecerdasan) maupun kesejahteraan.
Kesempatan yang sama, Ketua Wilayah DMI Maluku, Ir. Sadli lie yang baru dilantik mengungkapkan komitmen menjaga amanah organisasi yang diembannya.
Sadli menjelaskan, organisasinya terstruktur dan berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan menyisir hingga ke pedesaan.
Yang mana forum tertinggi dalam DMI secara nasional digelar lima tahun sekali melalui Muktamar secara Nasional, Musyawarah Wilayah di tingkat Provinsi, Musyawarah Daerah tingkat kabuoaten/kota, Musyawarah DMI kecamatan dan hingga Musyawarah desa.
Kesemuaan tahapan dan mekanisme tersebut berbekal spirit dan tujuan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, tercapainya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.*** CNI-04
Sejarah Singkat DMI di Indonesia
Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Ketua umum pengurus pusat DMI periode 2012-2022 adalah DR. H. Muhammad Jusuf Kalla,[1] yang menggantikan Dr. Tarmizi Taher. Ia terpilih pada Muktamar VI DMI tahun 2012 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2017.
Ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh Bapak H. Rus’an dari Dirjen Bimas Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat Bapak H. Edi Djajang Djaatmadja membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI). Pada tanggal 16 Juni 1970 disusunlah formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.
Tepatnya pada tanggal 22 Juni 1972 rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI).