Paguyuban Ojek Kalwedo Serbu Polres MBD
Tiakur, CakraNEWS.ID– Paguyuban ojek Kalwedo Mendatangi Polres Maluku Barat Daya (MBD) untuk meminta klarifikasi serta pemulihan nama baik, Senin (21/02).
Kedatangan puluhan pengojek tersebut terkait kekeliriun Polres MBD dalam mengungkap latar belakang tersangka pemerkosaan.
Informasi latar belakang tersangka yang disebut-sebut sebagai tukang ojek memberikan dampak negatif terhadap profesi tersebut.
Menurut Ombry Mayahy anggota paguyuban ojek Kalwedo menyatakan, tersangka tersebut tidak terdaftar dalam data base organisasinya.
Diakui, smpai saat ini, isu yang berkembang di Masyarakat dengan adanya kejadian tersebut sebagai tukang ojek memberikan dampak tidak baik.
“Kami merasa dirugikan karena pendapatan kami menurun karena selama ini yang menggunakana jasa ojek sebagian besar itu adalah kaum Perempuan,” akuinya.
Olehnya itu, pihaknya hendak mempertanyakan kasus dimaksud karena pelaku tersebut menggunakan Modus tukang Ojek.
“Kami juga mengutuk dengan keras perilaku-perilaku yang mengatasnamakan tukang ojek untuk merugikan masyarakat umum yang menggunakan jasa Ojek sehingga Kami minta penjelasan dari pihak kepolisian Sehingga kami tidak dirugikan,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres MBD yang diwakili Kasat Serse AKP. Sulaiman menyatakan adanya aksi tersebut.
“Bahwa memang benar bahwa pada tanggal 27 Januari 2022 ada terjadi sebuah tindakan Amoral (Pemerkosaan) yang dilakukan oleh JM kepada korban SWS dimana korban berprofesi sebagai pedagang berkediaman di Desa Wakarlely sementara pelaku berkediaman di Desa Kaiwatu perbuatan tersebut setelah kami menerima laporan pihak Polres telah melakukan penyelidikan dan pengembangan benar kami temui pengakuan dari pelaku bahwa pada waktu melakukan Aksinya dia (pelaku) mengelabui korbanya dengan bermodus sebagai tukang Ojek,” papar Kapolres.
Lanjut dikatakan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku bukanlah berprofesi sebagai tukang Ojek. Tersangka sendiri tidak memiliki motor dan juga keterangan para saksi disekitar yang bersangkutan adalah bukan tukang ojek apalagi di dalam daftar Paguyuban ojek Kalwedo.
“Ada Lima Puluh lebih anggotanya Namun yang bersangkutan tidak terdaftarbdalam Paguyuban tersebut sehingga dapat di simpulkan bahwa Pelaku tersebut adalah bukanlah tukang ojek,” tegasnya.
Kapolres menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Pulau Moa Khususnya di kota Tiakur bahwa tidak usah ragu dan jangan khawatir dengan keberadaan ojek-ojek kita khusunya Paguyuban ojek Kalwedo tidak usah diragukan.
Kapolres mengakui, dirinya juga adalah salah satu pembina dari paguyuban penghimpun tukang ojek yang ada.
“Saya tetap ada untuk mendampingi mereka dan kami
juga telah berkomitmen siapapun dia dari kelompok Paguyuban ini yang berani melakukan pelanggaran saya tidak segan-segan melakukan penindakan,” paparnya.
Menutup keterangannya, Kapolres menyampaikan teriama kasih dan apresiasi kepada para tukang ojek di kota tersebut yang selama ini dengan begitu gigih menjaga ketertiban.
“Membantu menjaga keamanan dan selalu berkoordinasi ketika ada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat ungkapnya,” pungkasnya.*** CNI-06