Jakarta,CakraNEWS.ID- Natal adalah hari raya yang dirayakan oleh umat Nasrani. Kondisi saat ini, dimana mayoritas umat Islam saling berbaur mengedepankan toleransi umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ucapan selamat natal menjadi sesuatu yang berpotensi dan dianggap sebagian umat menimbulkan perbedaan pendapat. Ada ulama yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan.
Hal ini tentunya selaku warga NKRI yang berasaskan Pancasila yang merupakan lambang dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memahami masalah mengucapkan “Selamat Natal”, dengan berbagai sudut pandang agar ditemukan pemahaman yang objektif dan tidak menimbulkan masalah baru dan tidak asal klaim dan saling mengkafirkan pandangan masing-masing.
Menyikapi masalah ucapan “Selamat Natal”, untuk umat Kristiani, yang sering di perdebatkan, selaku Anggota Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), H. Mohammad Dawam, dalam pandangannya mengatakan bahwa dalam sebuah negara yang berasaskan Pancasila, seperti di Negara Damai, Indonesia; kebhinnekaan adalah fakta tak terbantahkan yang harus dilestarikan dan terus untuk dijaga bersama.
“Maka kerukunan umat beragama menjadi salah satu pilar tradisi luhur kebangsaan yang menjadi amanah bersama,”ujar Dawam dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (27/12/2022)
Dalam rumah Indonesia, kata Dawam, diperlukan langkah toleransi antar pemeluk agama-agama yang didalamnya saling menjunjung dan menghormati antar sesama pemeluk agama. “Mari kita ciptakan toleransi secara substantif mencari titik temu kerukukan umat beragama dan menghindari berbagai hal yang mengarah pada potensi pada perpecahan antar umat beragama dalam komunitas berbangsa.
Menurut Dawam, saling menghormati dan menghargai masing-masing pemeluk umat beragama adalah tradisi baik yang harus didukung keberlanjutannya di wilayah NKRI.
“Maka tidak terlalu penting memperdebatkan perihal yang menciderai kerukunan umat beragama,”pintanya. *CNI-01