Ambon, CakraNEWS.ID– Pada Senin (13/5/2024) bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Provinsi Sumatera Utara.
Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, Ketua Pansus LKPJ Sumatera Utara Ir. Tangkas Manimpan L. Tobing beserta jajaran, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Sadali pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, LKPJ yang disusun sebisa mungkin harus objektif dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya karena melalui LKPJ, akan diinformasikan secara objektif tentang kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperoleh masukan terhadap perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk tahun depan.
“Dalam LKPJ diuraikan berbagai capain kinerja Pemerintah Daerah, mulai dari output yang dihasilkan oleh sub kegiatan dan kegiatan, sampai dengan outcome dari berbagai program yang dilaksanakan, sehingga dampak dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan terhadap pencapaian Visi Misi Gubernur dapat dinilai.” Terangnya.
Ia mengatakan, penilaian LKPJ dilakukan berdasarkan pada berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD yang bersifat 5 tahunan dan RKPD yang bersifat tahunan.
“Dalam LKPJ termuat pula tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan kebijakan-kebijakan strategis yang diambil Pemerintah Daerah pada tahun berjalan, serta laporan pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku.” Ujar Sadali.
Ia menerangkan, dalam pembahasan LKPJ tentunya terdapat berbagai dinamika politik, namun perbedaan itu dipandang sebagai untuk mencapai suatu tujuan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua pansus beserta jajaran yang telah memilih Provinsi Maluku untuk sama-sama saling bertukar informasi, pengalaman, terkait dengan LKPJ, dengan OPD teknis yang membidangi LKPJ agar dalam penyelenggaraan pemerintahan kita searah, karena antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar” Tutupnya.
Di tempat yang sama juga Tangkas Tobing, selaku ketua Pansus LKPJ menjelaskan bahwa dirinya kunjungannya ke Provinsi Maluku ini setelah melakukan searching di mana pada tahun 2020 LKPJ Provinsi Maluku pernah dikembalikan untuk diperbaiki.
“DPRD Provinsi Maluku di Tahun 2020, pernah mengembalikan LKPJ Gubernur untuk diperbaiki, dan hal ini tentunya perlu diapresiasi, oleh karena itu kami dari Tim Pansus LKPJ Sumatera Utara, mengapresiasi kawan-kawan legislatif, yang melakukan hal tersebut demi dan untuk kebaikan kita semua.” Ujar Tobing.
Dirinya mengharapkan agar melalui pertemuan ini, pihaknya bisa mendapat saran, masukan dan informasi demi penyempurnaan tugas-tugas Panitia Khusus LKPJ Provinsi Sumatera Utara.*** CNI-04