CakraNEWS.ID- Meneruskan perjalanan dari Jerman, delegasi Kompolnas yang dipimpin Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, dengan anggota delegasi Irjen Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, Dr. Yusuf Warsyim, Mohammad Dawam, Poengky Indarti, di damping Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Pol. Musa Ikipson Tampubolon, menyambangi Kedutaan Besar RI untuk Belanda.
Kehadiran Kompolnas di kantor kedutaan bersar RI di Belanda, adalah dalam rangka Pemantauan Pola Pengamanan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan DPR RI pada 2024 di wilayah hukum Belanda sekaligus menyampaikan maksud tujuannya salah satunya Studi Banding Sistem Kepolisian Belanda pada Jumat, (26/01/2024).
Kedatangan delegasi Kompolnas diterima oleh Wakil Duta Besar RI untuk Belanda, Freddy Panggabean, didampingi Atase Kepolisian Den Haag, Kombes Pol. Fibri Karpiananto dan Kombes Pol. Deny Manalu di Kantor Kedutaan Besar RI sekitar pukul 14.00 hingga 17.00.
Dengan format diskusi terfokus intensif terkait hubungan Indonesia dengan Belanda, hingga masalah teknis penyelenggaraan Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Dalam kesempatan itu, Wakil Duta Besar memetakan gambaran umum hubungan Indonesia-Belanda adalah sejarah panjang kedua bangsa yang hingga kini masih banyak anggota Kepolisian Belanda yang memiliki akar sejarah keturunan Indonesia khususnya dari Maluku.
Dan di seluruh dunia, isu Maluku hanya ada di Belanda. Oleh karenanya, Pemerintah Belanda juga membuka Program Repatriasi (Proses pengembalian dana dan aset) bagi warga keturunan Indonesia.
Sistem pemerintahan monarcki konstitusional (kerajaan) yang dianut Belanda menjadi pembeda dari sistem negara Uni Eropa pada umumnya, semisal Jerman yang menganut sistem pemerintahan federal.
Lebih dari pada itu, hubungan bilateral paling komplit juga ada di Belanda dalam teori trias politika montesqeu, yakni hubungan bilateral baik yudikatif, legislatif maupun eksekutif.
Dalam catatan, diaspora Indonesia di Belanda adalah terbesar di Dunia, bahkan kisaran 10 persen penduduk Belanda terindikasi keturunan Indonesia. Sementara itu, PPLN di Den Haag telah membentuk semua perangkat Panitia Penyelenggara Pemilu, mulai unsur Panwaslu sampai Pengawas di tingkat TPS.
Dua personel penyelenggara dipersiapkan di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 13.000 adalah suara yang cukup signifikan di Belanda.
Yusuf Warsyim, menekankan pola pengamanan penyelenggaran Pemilu di Belanda tahun 2024 ini harus benar benar menjadi perhatian utama dengan mengkoordinasikan kesemua pihak termasuk pengamanan eksternal agar penyelenggaraan Pemilu di Belanda berjalan kondusif, tidak ada hambatan yang berarti.
Pudji Hartanto Iskandar, menjelaskan salah satu tugas pokok Kompolnas adalah membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, maka secara teknis rekomendasi kebijakannya juga akan disampaikan kepada Kapolri.
Oleh karenanya kebijakan penguatan tata kerja kelembagaan, SDM dan anggaran bagi Satker Polri pada Atase Kepolisian di seluruh KBRI perlu mendapat perhatian bersama secara serius.
Terkait hal ini, Wakil Duta Besar sangat sependapat mengingat eksistensi dan peran Polri sangat dibutuhkan terkhusus tantangan kedepan banyak dihadapkan pada isu transnational crime (kejahatan internasional) kejahatan narkoba, siber, kejahatan keuangan antar negara, dan lain-lain yang tidak bisa ditangani oleh para Diplomat.
“Kebijakan memperkuat Atpol adalah kebijakan yang relevan, sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Mohammad Dawam, berharap seluruh potensi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu di Belanda dapat diantisipasi dan diprediksi sedini mungkin, sehingga tidak ada celah gangguan keamanan dalam Pemilu di Belanda pada tahun 2024 ini sekecil apapun.
“Oleh karenanya, kebijakan penebalan pengamanan Pemilu di Belanda dengan menambah anggota Polri oleh Mabes, hemat kami adalah kebijakan yang relevan dan aktual,” pungkas Dawam.
Poengky Indarti menyoroti dan mendiskusikan isu Hak Asasi Manusia, RMS hingga isu Papua dalam konteks pandangan dunia internasional terkini di Belanda. Mengingat The Capital of Law ada di Den Haag, Belanda.
Diskusi Kompolnas dengan KBRI terkait penyelenggaran pemilu dan sebelumnya dengan pihak Kepolisian Belanda terkait studi banding, tak lepas dari hasil koordinasi terpadu yang difasilitasi oleh atase Kepolisian KBRI Den Haag, Kombes Pol. Fibri Karpiananto.*CNI-01