Kepulauan Aru, CakraNEWS.ID- Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga – Muin Sogalrey (JOIN), dan Timotius Kaidel – Lagani Karnaka (KAKA) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru untuk bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Mus Darakay mengatakan, hari ini Sabtu (5/9/2020) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Johan Gonga – Muin Sogalrey dan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka telah mendaftar di KPU.
Kata Darakay, berkas persyaratan dari kedua pasangan bakal calon peserta Pilkada Aru 2020, dinyatakan lengkap, dan diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kedua bakal pasangan calon yang hari ini daftar, semua kita terima. Artinya kelengkapan berkas dari persyaratan pencalonan dan syarat calon itu sendiri, sudah lengkap,”ujar Darakay.
Darakay menambahkan KPU Kabupaten Kepulauan Aru telah melakukan pengecekan berkas-berkas yang disampaikan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Aru 2020. Setelah diperiksa dan dinyatakan lengkap, KPU Kabupaten Kepulauan Aru memberikan tanda terima.
Menurut Darakay, nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan oleh pasangan bakal calon tersebut. Jika ada kekurangan, akan dilakukan perbaikan.
“Nanti akan ada verifikasi administrasi. Jadi nanti dilihat apakah ada yang harus dibenahi atau tidak. Tapi yang jelas hari ini semua kelengkapan berkas itu ada,” ungkap Darakay.
Untuk diketahui, Bapaslon Johan Gonga dan Muin Sogalrey diusung oleh sembilan Partai antara lain; Nasdem (5 kursi), PDIP (3 kursi), PKPI (2 kursi), Hanura (1 kursi), PPP (1 kursi), Gerindra (3 kursi), Perindo (1 kursi), Berkarya, (1 kursi) dan Demokrat (2 kursi).
Sementara untuk Bapaslon Timotius Kaidel-Lagani Karnaka diusung oleh tiga Partai yakni Partai PKB (4 Kursi), Partai Golkar (1 kursi) dan Partai PKS (1 kursi). (CNI-05)