Piru,CakraNEWS.ID- Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP, Bayu Tarida Butar-Butar,S.IK, dalam mengawal proses pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, dilakukan Kapolsek Kairatu Barat, Ipda Jacob Runtuthimas dengan mengawal proses verifikasi dan pendataan masyarakat kurang mampu yang ada di Kecamatan Kairatu Barat.
Proses pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bansos dari Pemerintah dalam mengatasi pandemic Covid-19, dilakukan Kapolsek Kairatu Barat, bersama personil Polsek melalui rapat bersama dengan Kepala Desa Kamal Benjamin Touwely beserta perangkat Desa dan relawan Covid-19,bertempat di kantor Desa Kamal,Rabu(6/5/2020).
Proses pendampingan pendataan masyarakat kurang mampu, penerima bansos dari Pemerintah, yang dilakukan oleh Polsek Kairatu Barat sebagai bentuk kehadiran Polres SBB dalam mengawal jalannya pendistribusian sembako agar tetap sasaran kepada masyarakat. (CNI-04)