Masalah Pencucian Dana BOK di Dinkes SBT: Wasekjen PB SEMMI Hanya Hoax Belaka
Ambon, CakraNEWS.ID- Setelah mengamati dan mengikuti sejumlah perkembangan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), terkait dengan dugaan adanya indikasi kasus pencucian uang negara dalam hal ini anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menyeretkan nama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Samun Rumakabis hanya berlandaskan hoax belaka tidak ada bukti yang akurat dalam persoalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Bidang Hubungan antara Lembaga Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ardi Kelian, yang juga putra perawakan Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa itu menyebutkan, dugaan yang dicetuskan hanya sebaran berita kebohongan yang tidak berlandaskan bukti yang akurat.
“Dugaan ini tidak benar, dan perlu diketahui bahwa masalah saat ini hanya dimanfaatkan oleh sejumlah oknum-oknum tertentu yang berupayah menjatuhkan nama baik Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten SBT Samun Rumakabis,” terang Kelian.
Menurut Mahasiswa Fakultas Sejarah Universiatas Pattimura Ambon itu, Terkait dengan dugaan laporan fiktif anggaran BOK yang saat ini menjadi tranding di media sosial dan sampai pada tingkat aksi demonstrasi tidak memiliki asas hukum yang jelas untuk dipertanggung jawabkan.
“Mereka juga mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan SBT terkait dengan dugaan anggaran BOK. Namun oknum-oknum ini tidak memiliki bukti yang begitu akurat atau valid terkait dengan anggaran BOK” ucap Kelian.
Ia juga menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku untuk jeli dalam melihat setiap kasus yang terjadi guna menciptakan kenyamanan publik di tengah masyarakat.
“Kejaksaan juga teliti persoalan kasus yang ada, karena kebanyakan mengandung fitnah hingga menimbulkan ketersinggungan antar sesama, sebab hanya dengan sengaja oknum tertentu mereka terus-menerus mempermainkan berbagai narasi buruk terhadap Dinas Kesehatan SBT,” tegas Kelian.
Pria kelahiran 9 Maret 1999 menambahkan, setiap dugaan persoalan yang di lontarkan oleh setiap orang merupakan bagian dari hak demokrasinya dan boleh saja diungkapkan. Namun, tambah Kelian tetapi tidak boleh demokrasi dimanfaankan untuk menjatuhkan nama baik orang lain.
“Karna terlepas dari jabatan beliau sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT, Ia juga merupakan putra SBT yang memiliki niat yang baik dan cita-cita untuk membangun Kabupaten SBT, sehingga tidak dinilai sebagai Kabupaten yang akan minim kesehatan masyarakat yang buruk,” pungkas Kelian.
Diharapkannya, Paling tidak sebagai generasi muda yang berasal dari Kebupaten SBT hadir dengan solusi-solusi kongrit untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan membantu dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten SBT sebagai daerah yang maju di kawasan timur Indonesia.**** CNI-04/Tas