Ambon, Cakra NEWS.ID- Terobasan baru pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres P.Ambon dan Pp. Lease, dengan melakukan pelayanan pembuatan SIM elektronik keliling di beberapa titik di dalam kota Ambon.
Pelayanan SIM elektronik berbasis Online kepada masyarakt yang dilakukan oleh Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, tersebut dilakukan menggunakan mobil dinas dibeberapa titik seperti, Belakang Soya, Depan Polsek Teluk Ambon, depan Pantai Natsepa ,Belakang Swalayan Amplas, Belakang MCM, Depan Polsek Teluk Ambon.
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,IPTU Fiat Ari Suhada S.IK,yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Senin (26/11/2018), menjelaskan pelayanan SIM keliling elektronik berbasi Online kepada masyarakat Kota Ambon, merupakan program mingguan yang sudah dicanangkan oleh Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, susai dengan jadwal pembuatan SIM keliling tersebut.
“Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, agar masyarakat Kota Ambon bisa merasakan pelayanan SIM keliling dan mempermudah waktu dari masyarakat yang ada di Desa maupun Kota dalam mendapati SIM. Diharapkan juga dari masyarakat agar dapat mengentahui jadwal pembuatan SIM keliling yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon,”ungkap Perwira pertam Polri berpangkat dua balok emas itu.
Dikatakan, dalam pelayanan SIM keliling tersebut, sebagai persyaratannya, masyarakat Kota Ambon yang ingin memperpanjang SIM nya, bisa membawa SIM lama,bila ingin memperpanjang masa berlaku SIM, serta membawa foto copy kartu tanda penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
“ Untuk pelayanan SIM keliling,yang selama ini hanya dilakukan oleh Satlantas di lokasi Ambon Plaza,kini ada terobosan baru yang yang lakukan yaitu, menjangkau daerah-daerah yang ada di Kota Ambon, yang terjangkau jaringan Telkom Cell,”Tandasnya. (CNI-01)