Bula, CakraNEWS.ID- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Stasiun TVRI Maluku melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Dokumen Hibah Lahan di Kabupaten SBT untuk TVRI Satuan Pemancar Digital.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas bersama Kepala Stasiun TVRI Maluku Sanny April Linda Damanik, di Kantor Bupati SBT, Selasa (04/06/2024).
Abdul Mukti Keliobas selaku Bupati SBT sangat memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada TVRI atas terlaksananya program TV digital yang dilakukan untuk kepentingan kemajuan informasi di bumi berjuluk Ita Wotu Nusa itu.
“Kami juga berharap kedatangan ini bagian dari upaya untuk bisa membuka akses digital TVRI di semua kabupaten kota terutama di SBT untuk bisa memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarkat tentang kondisi SBT,” terang Keliobas.
Ditempat yang sama, Kepala LPP TVRI Stasiun Maluku Sanny Damanik menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab SBT yang telah mempercayakan penghibahan lahan untuk pembangunan transmisi TV digital.
“TVRI Maluku berupaya menjembatani dengan semua pemerintah daerah agar beberapa titik yang belum hadirnya TVRI Maluku kita bisa memperluas layanan siaran digital,” kata Damanik.
Selain itu, Mamy Sanny sapaan akrabnya pada kesempatan tersebut juga berharap dengan hadirnya pemancar digital ini, masyarakat di Kabupaten SBT dapat menyaksikan siaran televisi digital dan dapat mengakses semua layanan siaran digital melalui terestrial tanpa mengandalkan internet.
Turut Hadir Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Sekertaris Daerah Kab SBT Mirnawati Derlen, Kepala Dinas Kominfo SBT M. Syukur Kilwarany, Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda SBT, Serta Pimpinan OPD Kabupaten SBT.(**)