Piru, Maluku – Kabag TU Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Djamaludi Bugis. S.Ag, menegaskan payung Kementerian Agama adalah sebuah institusi lembaga pemerintah yang mempunyai label agama. Tidak kementerian lainnya yang menyandang label tersebut.
ASN Kemenag membawa misi nilai-nilai agama sehingga seluruh umat beragama menaruh harapan besar kepada Kemenag dalam menanamkan nilai-nila agama sebagai sebuah landasan pijak dalam bernegara.
Hal ini dikatakan Djamaludin dalam arahan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di MAN 1 Seram Barat, Senin 12/11/2018.
Turut hadir dalam pembinaan Kasubag Hukum dan KUB, H. La Ciri. S.Ag, Kasubag Humas dan IK, Karim Rahantan. S.Ag didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Seram Bagian Barat (SBB), La Fata S. Ag beserta sejumlah Pejabat eselon IV dan para Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas, Penyuluh Agama, Para ASN baik TU dan Guru, Penyuluh Non PNS dan Para Tenaga Honorer dilingkup Kantor Kemenag SBB.
Dalam pembinaan, Kabag TU menerangkan, Kementerian Agama memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dan kompleks. Olehnya itu Kemenag sangat membutuhkan sumber daya manusia dari para ASN yang handal dalam mengimbangi dan menjawab tanggung jawab ini.
“ASN yang handal dan berkualitas itu ada tiga komponen yakni Iman, Ilmu dan Akhlak. ASN yang inspiratif dengan ilmun dalam berkreatifitas, ASN yang memiliki keimanan yang tinggi dalam menjalan tugas dan tanggungjawab dan ASN yang memiliki sifat akhlakul karimah dalam menjalin antar sesama” Sebut Jamaludin Bugis.
Tantangan Kemenag kedepan, Lanjut Kabag TU, sangat berat,terlebih dengan pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait syarat pendirian rumah Ibadah, sehingga untuk membangun sebuah rumah Ibadah harus melalui sejumlah persyaratan dan prosedur yang wajib ditunaikan.
Selain itu, Kemenag juga dihadapkan sejumlah persoalan sanggahan dan pertanyaan dari publik di sejumlah Media mainstream terkait dengan penetapan dan rekomendasi 200 Dai penceramah dan juga persoalan aturan perihal penggunaan dan volume saat pengeras suara saat mengumandangkan Adzan yang belakangan ini sempat menjadi berita kotroversial.
“Olehnya itu, kita sebagai ASN Kemenag memiliki tanggungjawab penuh dalam menjawab dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang terjadi. “dijelaskan kepada masyarakat dengan baik dan hikmah, agar masyarakat juga dapat memahami dengan baik dan benar”, Pinta Mantan Kepala Kemenag Maluku Tenggara.
Penghujung arahan, Kabag TU meminta kepada ASN untuk menata kembali kantor di satker masing-masing. penataan dimulai dari lingkungan kerja sampai penataan hubungan saling menghormati dan menghargai antara pimpinan dengan bawahan dan sebaliknya, bawahan dengan pimpinan.** CNI-02