Piru, CakraNEWS.ID– PEMERINTAH Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Dewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten SBB menandatangani Nota kesepakatan Kebijakan umum dan Prioritas platfron Anggaran sementara perubahan APBD Kab SBB Tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati kabupaten SBB, M Yasin Payapo bersama Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholid, Wakil Ketua DPRD I Arifin Ponlad Gresya dan Wakil Ketua II DPRD La Nyong.
Agenda tersebut dikemas dalam Paripurna DPRD SBB di pimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rasid Lisaholid, di hadiri Anggota DPRD 25 Orang bersama OPD di lingkup pemerintahan SBB.
Bupati, M Yasin Payapo, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi tingginya terhadap pimpinan dan jajaran Angota DPRD SBB yang telah bersama sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan kebijakan umum, dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD TA 2020, dari awal sampai ditandatangani.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama ,Eksekutif dan Legeslatif sama sama memberikan dukunggan dan fungsi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan ,pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi,” akui Bupati.
Dikatakan, kebijakan umum dan prioritas sementara perubahan tahun anggaran 2020 yang telah disepakati ini merupakan akumulasi aspirasi dari Masyarakat yang disampaikan oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah dengan harapan bahwa tujuan pembangunan Daerah pada tahun 2020 ini dapat tercapai dengan baik.
Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD TA anggaran 2020, selanjutnya akan menjadi acuan bagi perangkat Daerah dalam menyusun perubahan renca kerja anggaran untuk selanjutnya dituangkan dalam rancangan perubahan dan belanja Daerah atau RAPBD, Tahun anggaran 2020 diserahkan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama Tim anggaran pemerintah Daerah.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran DPRD dan tim Anggaran pemerintah Daerah dalam pembahasan bersama. Sepakat dalam beberapa hal penting dalam kaitannya dengan rencana perubahan Anggaran pendapatan belanja Daerah.
“Semua Masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa mari bergandengan tanggan menjatuhkan gerak langkah untuk memajukan Daerah ini ,dan mensejahterakan Masyarakat,” akuinya.
Untuk diketahui, penandatangan nota kesepahaman itu digelar hari Senin (28/09/2020).
Paripurna tersebut berlangsung lancar dan tak ada kendala yang berarti.*** CNI-03