Piru, CakraNEWS.ID– TIM Krimsus Polda Maluku akhirnya berhasil masuk memeriksa fisik ruangan Gedung TP-PKK kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (27/02).
Sebelumnya pada pagi, sekira pukul 11.00 WIT, tim yang dipimpin Panit Subdit III Tipikor, Krimsus Polda Maluku, Fredy B Samale itu gagal masuk karena alasan ada rapat pengurus TP-PKK.
Tim baru punya kesempatan masuk memeriksa bagian dalam gedung tersebut sekira pukul 16:20 WIT.
Pantauan media ini, tim bersama tenaga ahli mengukur setiap sudut untuk diketahui total volumenya. Selain itu, spesifik material tidak luput dari pengambilan data fisik bangunan.
Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi tersebut menghabiskan dana sebesar Rp. 850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).
Proyek tersebut beraroma korupsi, yang berujung pemeriksaan terhadap bos perusahan Andi Nur Akbar pada 15 Januari 2024 lalu di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku lalu.
Perusahan pemenang tender atas nama CV. AURORA MAREWANGENG, beralamat di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat kabupaten Kabupaten Seram Bagian Barat.
Sekedar tahu, bangunan yang disulap tersebut adalah milik ketahanan pangan yang dibangun diatas tanah milik dinas pertanian provinsi Maluku.**** CNI-04