Ambon, CakraNEWS.ID– Dalam rangka pelaksanaan kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Fasilitasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkotika, Kerukunan Umat Beragama Dan Penghayatam Kepercayaan di daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Sosialisasi Kelurahan/Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Biz Hotel, Kamis (11/7/24).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam sambutannya, disebutkan sebelumnya sudah ada tiga Kelurahan/Kelurahan yang dilaunching dan dideklarasikan sebagai daerah yang bersih dari Narkoba, yakni; Negeri Batu Merah (2022), Kelurahan Benteng (2023), dan Kudamati (2024).
“Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba di tingkat desa yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitasi bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayaguna sumber daya,” tuturnya.
Lanjutnya, guna mewujudkan Kota yang Bersinar, sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika maka diperlukan tim Berbasis Masyarakat, sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh Lurah/Kades/Raja untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat para korban.
“Sebagai agen pemulihan tugasnya adalah tugas sosial yang sangat mulia dalam membantu masyarakat jikalau ada warga yang kecanduan Narkoba,” tandasnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh peserta yakni Lurah/Kades/Raja yang hadir dapat memberikan dukungan serta bersinergi dengan Pemkot guna menjadikan kota ini bersinar dari masing-masing wilayah kerjanya.
“Saya mengajak kita semua untuk bangun kebersamaan dan sinergitas, serta memberikan dukungan bagi Kelurahan/Desa/Negeri yang memiliki peran strategis dan penting dalam pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika,” pungkas Kaya. *** CNI-04