Piru,CakraNEWS.ID- Sinergitas Polres Seram Bagian Barat melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Piru bersama Pemerintah Negeri Piru dan anggota Babinsa Koramil 1502-O7 Piru, menyampaikan himbauan pencegahan Covid-19 dan larangan untuk tidak melakukan mudik lebaran.
Pejabat Negeri Piru,Royanto Manupassa, didampingi Bhabimkamtibmas Polsek Piru, Bripka Deky Salenussa dan Babinsa Koramil 1502-07 Piru, Pelda Stenly Sekewael,menyampaikan 7 himbauan kepada masyarakat diantaranya.
- Tetap Berdoa,
- Tetap berada di rumah , keluar rumah saat keperluan mendadak.
- Hindari kerumunan.
- Jaga kebersihan dan kesehatan.
- jangan pulang sebelum Virus hilang.
- Jangan mudik kalau punya peluang virus covid-19 kepada keluarga saudaranya lain.
- Dengar anjuran pemerintah dan intansi terkait untuk tetap bersatu melawan Virus Corona Covid – 19.
“Himbauan yang kami sampaikan dari Pemerintah Negeri Piru bersama TNI-Polri, sebagai bentuk bentuk kepedulaian kami dalam mendukungan Pemerintah bersatu memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,”ungkap Pejabat Negeri Piru,Royanto Manupassu,kepada CakraNEWS.ID,Kamis (16/7/2020).
Berikut Video: