Aru,CakraNEWS.ID- Penanganan masalah penularan dan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kabupaten hingga ke semua element pemerintahan yang ada di Indonesia.
Berbagi upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengakhiri penularan virus mematikan yang telah merenggut banyak nyawa di seluruh dunia tersebut. Ditengah kecemasan tersebut, tentunya peranan Pemerintah di daerah setempat sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengatasi penyembaran dan penularan Covid-19.
Kecemasan ditengah penanganan Covid-19 tersebut, dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kepuluan Aru sangatlah tidak adil dilakukan oleh Pemerintah di Kabupaten yang berjuluk Bumi Jargaria tersebut. Pasalnya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, yang dinahkodai oleh Bupati dr Johan Gonga dan Wakil Bupati, Muin Sogalrei, seakan mati suri dan munutup mata dalam penanganan wabah virus Covid-19.
“Untuk penanganan penularan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, sama sekali tidak diperdulikan serius oleh Bupati maupun Wakil Bupati. Tidak ada ruangan atau tempat isolasi untuk penangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru,” ungkap sumber di Kabupaten Aru yang enggan namanya disebut, kepada CakraNEWS.ID, Selasa (14/4/2020).
Sumber mengatakan, untuk penanganan penanganan penularan Covid-19, di Kabupaten Kepulauan Aru, hanya intens dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri.
“Masyarakat Kepulauan Aru banyak yang mengeluhkan perhatian dari Pemda Kabupaten yang seakan tidak perduli dengan kondisi darurat penanganan penularan Covid-19 di Kabupaten ini. Mungkin saja Pemda Kabupaten Kepulauan Aru juga berencana menyediakan lahan pekuburan bagi masyakarakat Kabupaten Kepulauan Aru bila sudah terpapar penularan Covid-19,” kesal Sumber.
Sumber menuturkan, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Aru, TNI-Polri selalu melakukan pemeriksaan kepada para penumpang kapal yang debarkasi di pelabuhan Yosudarso Dobo.
“Ada informasi, delapan penumpang KM Ngapulu yang turun di Kota Dobo kembali di naikan ke atas kapal oleh tim gusus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru lantara ke-8 penumpang tersebut tidak memiliki KTP Kabupaten Kepulauan Aru. Langkah tersebut dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 karena Kabupaten Kepualaun Aru tidak memiliki tempat khusus untuk karantina. Sangat berbeda dengan wilayah lain yang mana jika terdapat warga yang tidak memiliki KTP setempat maka diwajibkan untuk mengikuti karantina pada tempat yang disediakan oleh pemerintah,”ungkap Sumber.
Sumber mengatakan, dari data pemerikasaan penumpang dari KM Ngapulu yang bersandar di pelabuhan Yosudarso Kota Dobo tercatat, untuk penumpang yang turun sesuai daerah Keberangkatan, diantaranya, penumampang Ambon 75 orang, penumpang Makassar 117 orang, penumpang Surabaya 25 orang, penumpang Jakarta 1 orang, penumpang Jogjakarta 4 orang, penumpang Banda 5 orang, penumpang Tual 2 orang.
Dan selama dilaksanakan pemeriksaan kepada seluruh penumpang kapal KM. Nggapulu jumlah 227 orang dengan suhu 36°c = 200 orang, 37°c = 27 orang dan tidak ditemukan (terjangkit) Corona Virus.
“Sangat tidak adil kebijakan dari Pemerintah Kabupaten di Kepulauan Aru dalam penanganan penularan covid-19 di lingkungan masyarakat, karena tidak ada persamaan perlakuan antara warga yang datang melalui bandar udara dengan melalui pelabuhan laut di Dobo, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menutupi ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten Aru dalam hal mencegah penyebaran virus Corona. Jika dibandingkan menurut riwayat perjalanan para penumpang yang datang dengan pesawat justru lebih banyak berasal dari daerah daerah yang terdampak ketimbang para penumpang kapal yang sebagian besar berasal dari wilayah Ambon dan tual,”tutur sumber. (CNI-01)