Pemkab SBB dan Kemenkumham Maluku Tandatangani MoU Penguatan Layanan Hukum dan HAM

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelayanan hukum dan HAM, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum di daerah.

Agenda itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Lantai III, Jumaat (07/02), dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.

Dalam sambutannya, Pj Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akses hukum bagi masyarakat serta memperkuat regulasi daerah.

Ia berharap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memastikan perlindungan hukum yang lebih baik, penyusunan regulasi yang sesuai dengan perkembangan daerah, serta peningkatan kesadaran hukum melalui pembinaan dan sosialisasi.

“Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis,” ungkapnya.

Hal ini bertujuan agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di daerah.

Menutup acara, Pj. Bupati Dr. Achmad Jais Ely menyampaikan pantun sebagai ungkapan optimisme terhadap masa depan Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Nusa Ina, Pulau Ibu
Pulau Seram, tanah asalku
Hari ini teken MoU
Besok lusa SBB semakin maju.”

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi serta terimaksih atas agenda yang telah difasilitasi Pemda kabupaten SBB.

Dirinya mengakui, kabupaten SBB merupakan bagian dari deretan perjalanan karir hingga ada saat ini.

Selebihnya, Kakanwil memaparkan program Kemenkumham yang mana menekankan komitmennya dalam melakukan pendampingan  terhadap pemerintah, masyarakat sipil termasuk pengusaha-pengusaha micro dan macro.

Sahari juga mengakui, MoU ini sangat terkait dengan beberapa program di Kanwil Kumham Maluku.

“tentunya agar berjalan dengan baik dan memastikan tugas dan fungsi Kanwil benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian tujuan nasional pada umumnya dan Provinsi Maluku serta kabupaten SBB pada khususnya,” pungkasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *