Pemkot Ambon Progres Capai Amanat Perpres Nomor 72

Pemerintahan

Tim Audit Stunting Kota Ambon Laksanakan Audit di Dua Lokus

Ambon, CakraNEWS.ID-Tim Audit Stunting Kota Ambon, mulai melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Tahun 2022. Dua lokus yang diaudit adalah Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, pada Rabu (22/6/2022) dan Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe ,Kamis (23/6/2022)

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPKKB) Kota Ambon selaku ketua Tim Audit Stunting Kota Ambon, J.W Patty, di sela-sela kegiatan di Kantor Kecamatan Nusaniwe menjelaskan, audit kasus stunting dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Tujuan pelaksaan audit adalah identifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi,” ungkapnya.

Dikatakan, dari hasil audit kasus stunting yang juga melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi, maka akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus.

“Ada beberapa faktor penyebab stunting yakni, jumlah pendapatan, jumlah Kalori atau ASI Eklsusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi. Misalnya di Kelurahan Kudamati penyebab stunting karena sanitasi, maka Bappeda-Litbang, Dinas PUPR, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman bisa lakukan intervensi program santasi di lokus, agar masalah stunting dapat dieliminasi,” bebernya.

Patty mengemukakan, Audit kasus stunting kota Ambon tidak dilaksanakan serta merta, namun dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan Rembuk Stunting, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku selaku pelaksana program penanganan penurunan angka stunting di daerah.

“Teknis pelaksanaan audit ini adalah kita mengumpulkan data lewat kuisioner oleh tim pendamping yang terdiri dari TP-PKK, Pembantu Pembina Keluarga Berenana Desa, serta Bidan di Puskesmas. Berdasarkan kuisioner tersebut maka diketahui apa penyebab stunting, data ini lah yang kemudian Tim audit bersama,” terang Patty.

Diakuinya, Kegiatan Audit Stunting Kota Ambon, turut diapresiasi oleh BKKBN RI. Terbukti, Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono dan Inspektur Wilayah Regional I, Singgih Maria, secara khusus mengunjungi Ambon untuk meninjau pelaksanaan Audit.

“Bersama dengan Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku, Sarles Brabar, Inspektur Utama BKKBN RI dan Inspektur Wilatah Regional I hadir untuk meninjau pelaksanaan kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretaris Kota Ambon, Rulien Purmiasa mewakili Penjabat Wali Kota Ambon,” tutupnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *