Ambon, CakraNEWS.ID- DINAS Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon menggelar Peningkatan Kapasitas Pengelola Arsip (Srikandi) dan Kearsipan Daerah, selama 3 hari (26-29 April 2023), di Manise Hotel Ambon.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Rabu (26/04/2023).
Dalam sambutannya, Sekkot katakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan keniscayaan bagi kita yang hidup di abad 21. Terlebih bagi kita yang mengabdikan diri pada sektor pelayanan publik. Ada tekanan untuk adaptasi mengikuti perubahan teknologi yang serba cepat berbasis internet of Things.
“Tentunya perkembangan ini memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta, melalui peningkatan transparansi kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya.
Menurutnya, melalui sebuah sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan sebutan e-government respon pelayanan publik seharusnya menjadi lebih cepat,”ungkapnya.
Dikatakannya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
“Hal tersebut tertuang dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,”jelasnya.
Sekkot ungkapkan, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Digitalisasi terintegrasi semua aspek, tata kelola birokrasi ( manajemen internal) menjadi keharusan. Ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh semua akan berjalan transparan. Data juga akan bisa dibagi pakai kan antar instansi, sehingga ada interoperabilitas ( di mana suatu aplikasi biasa berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui suatu protokol yang disetujui bersama lewat bermacam-macam jalur komunikasi biasanya lewat Network TCP/IP), kerja birokrasi semakin cepat dan efisien,”terangnya.
Selain itu, Sekkot jelaskan, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam melayani publik.
Sejalan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Sekkot berharap, kedepan Kota Ambon dalam layanannya akan menjadi kabupaten kota yang terkemuka dalam melaksanakan korespondensi, sistem pemerintahannya dari 11 kabupaten kota lain di Maluku yang berada pada wilayah 1 C di Indonesia Bagian timur.
“Saat ini melalui OPD terkait Kominfo, Bapedalitbang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan persiapan-persiapan untuk launching pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik lewat aplikasi Srikandi. Sehingga pada kesempatan ini saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan saat ini semoga melalui para narasumber, kita dapat memberikan yang terbaik bagi para ASN dalam melaksanakan tugas sebagai admin pengelola arsip (SRIKANDI) pada OPD masing-masing,”harapnya.
Sekkot mengingatkan, bahwa arsip sebagai pilar good governance mengandung makna bahwa arsip berperan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, melalui upaya menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan bukti yang sah terhadap kinerja lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi politik organisasi masyarakat, perusahaan dan perseorangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD terkait dapat berperan aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi arsip yang bernilai pertanggungjawaban nasional yang keberadaannya tersebar di seluruh lembaga pencipta arsip, ke dalam suatu sistem informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon dapat mengakses informasi kearsipan yang bersifat terbuka dari khazanah arsip yang dikelola oleh lembaga pencipta arsip maupun lem baga kearsipan daerah, sehingga tercipta clean Ambon government,”tutupnya.** CNI-04