Demi Stabilitas di Jazirah Leihitu, Pelaku Pengguna Senjata Api Konflik Hitu-Wakal Wajib Ditangkap
Ambon, CakraNEWS.ID-Bentrokan yang terjadi di wilayah Jazirah Leihitu cukup mencekam, dimana terjadi Konflik antara Negeri Hitu dan Negeri Wakal tanggal 23 Januari 2023 lalu. Kepolisian Sektor Leihitu (Polsek) pun dinilai tidak mampu sehingga ketegangan tersebut berbuntut pada penyerangan yang mengakibatkan konflik berlanjut.
Ketua Umum Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Hitumesseng (Ipmahis) Mar’le Muhammad, S.Ip, kepada media, Jumaat (27/01/2023), meminta untuk Kapolres maupun Kapolda Maluku untuk menangkap Pelaku yang membawa senjata Api yang sempat masuk area Polsek Leihitu.
“Saya meminta untuk Pak Kapolda dan Pak Kapolres agar pelaku pembawa senjata api agar ditangkap karena berbahaya bagi seluruh masyarakat di jazirah yang sebagaimana diatur dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api,” Muhammad.
Desakan lain dari Rizaldi Hangga Tomu, S.H, Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Negeri Hitulama (Hippmahil).
Dirinya meminta perhatian dan pengertian semua pihak agar konflik tidak berlanjut hingga berimbas ke hal-hal yang lain. Tomu menyatakan, pelaku yang sempat tersosor kamera membawa senjata tajam agar secepatnya ditangkap.
Menurutnya disamping dilarang oleh Aturan ini merupakan kejahatan yang berbahaya bagi masyarakat di Jazirah, khususnya Negeri Hitu apalagi yang membawa senjata tersebut masuk dalam area Polsek Leihitu pada saat konflik itu terjadi yang juga dilihat oleh pihak yang berwenang. Besar harapan dari Dua Tokoh Muda tersebut agar pihak Kepolisian secepatnya menangkap pelaku yang menggunakan Senjata Api maupun senjata tajam tersebut.
Mereka juga menegaskan apabila belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, Tokoh Organisasi dari Pelajar dan Mahasiswa tersebut akan melakukan aksi dengan mendatangi Polda Maluku dan Polres Ambon untuk menindak-lanjuti dugaan kejahatan tersebut.*CNI-02