Ambon, CakraNEWS.ID— Ombudsman RI Perwakilan Maluku menerima kunjungan Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah (PM) di kantornya, Rabu (09/06).
Dalam kunjungannya, PW Pemuda Muhammadiyah diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsam Maluku, Hasan Slamet didampingi, Devisi Pencegahan, Harun Waelissa.
Kepala Perwakilan Hasan Slamet menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut.
Pihaknya memberikan apresiasi serta mengajak PW Pemuda Muhammadiyah sinergik dalam pengawasan pelayanan publik oleh pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten/kita di Maluku.
Pihaknya berharap silaturahmi ini menjadi langkah awal pemuda Muhammmadiyah turut serta membangun sinergi dalam perbaikan pelayanan publik di negeri raja raja.
Sementara, Pemuda Muhammadiyah melalui Ketua wilayah, Muhammad Anshori mengapresiasi komitmen Ombudsman Maluku dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di Maluku.
Anshari mengakui, keberadaan Ombudsman RI perwakilan Maluku sudah banyak memberi kontribusi positif kepada masyarakat khususnya di sektor pemberantasan maladministrasi pelayanan publik.
“Kami tentu akan sinergik dengan lembaga manapun. Termasuk Ombudsam Maluku. Kami akan menjadi mata dan telinga dari lembaga pengawasan ini di daerah-daerah. Dimana memantau dan mengawasi jalannya birokrasi serta pelayanannya kepada masyarakat,” tegas Anshari.
Anshari mengakui, layanan publik itu bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, hampir seluruh maslahat ummat, sejak lahir sampai kematian diurusi Ombudsman.
“Maka pemuda Muhammdiyah harus ikut pro aktif mendorong perbaikan layanan publik,” ujarnya.
Anshari menekankan, gerakan Islam lewat jalur Muhammadiyah harus membawa ciri dan identitas Muhammadiyah dalam aktualisasi perjuangan.
“Pemuda Muhammadiyah Maluku ikut mengambil peran dalam perbaikan dan pengawasan layanan publik sebagai bentuk ruang pengabdian, kepada Negara dan ummat,” pungkas Anshari.
Turut mendampingi ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku, Ketua OKK Gafar Bahta, Bendahara Umum Lukman Rumbori, Ketua Bidang, wakil bendara Wandri, wakil bendahara Fahrul Kaisuku, ketua bidang Hukum dan advokasi Arsad Souwakil serta sekretaris hikmah dan kebijakan publik Baneli Kotarumalos.*** CNI-02