Ambon, CakraNEWS.ID– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku mengeluarkan ultimatum kepada Polres Seram Bagian Barat (SBB) terkait lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Wa Sarena (61), seorang lansia di Dusun Eli Besar, Desa Iha, Kecamatan Huamual.
Mereka menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diberikan sanksi tegas, atau pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Tuntutan itu disampaikan Pemuda Muhammadiyah Maluku melalui Farham Suneth, Selasa (18/03).
Pihaknya menilai aparat kepolisian tidak serius dalam menangani laporan yang telah dibuat sejak 24 Februari 2025, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kasus ini sudah terlalu lama tanpa tindakan nyata. Kami menuntut Polres Seram Bagian Barat segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum dengan adil. Jika tidak, kami akan turun ke jalan!” tegas Farham
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pemukulan terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIT.
Korban diinjak dan dipukul dengan benda tumpul, menyebabkan luka serius yang dibuktikan dengan hasil rontgen dan luka berdarah pada tangan.
Farham menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, aksi massa akan digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami ingatkan kepolisian agar tidak main-main. Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami akan bergerak!” pungkasnya.
Atas nama Pemuda Muhammadiyah Maluku, dia menegaskan, tidak akan tinggal diam jika kepolisian gagal memberikan keadilan bagi korban.*** CNI-03