Malra,CNI– Pengaruh minuman keras kembali membawa dampak buruk, seperti halnya dilakukan oleh Suaib Yokohael (34 tahun) usai menkomsumsi miras dirinya nekat memperkosa V.S.O, balita 2 tahun di Ohoi Rahreang Atas, Kecamatan Kei Kecil Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minggu (30/12/2018) pukul 12.00 WIT.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari sumber Kepolisian yang enggan namanya dipublikasi menjelaskan,perbuatan bejat pelaku Suaibi Yokohael kepada korban V.S.O,saat kedua orang tua korban tengah menghadiri pesta pernikahan kerabat mereka di Ohoi Nangan, sekitar pukul 01.30 WIT.
Korban yang ditinggali bersama kakanya yang saat itu tengah tertidur didalam rumah mereka, di datangi oleh pelaku sekitar pukul 02.00 WIT, yang sudah dalam keadaan mabuk langsung masuk ke dalam rumah dan membawa korban ke lokasi bak air di Ohoi Rahreng Atas, Kei Besar.
Dirasuki nafsu bejat lantaran tengah di pengharui miras membuat, pelaku kemudian memperkosa balita ingusan tersebut.
” Jadi kejadian itu terjadi ketika orang tua korban, sekitar pukul 01.30 WIT, sedang pergi ke acara pesta Ohoi Nangan dan meninggalkan korban berdua bersama dengan kakanya di dalam rumah sendiri. Saat sedang tidur, pelaku yang sudah mabuk masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 02.00 WIT, dan kemudian membawa korban ke lokasi bak air di Ohoi Rahreng atas, setelah sampai di lokasi bak air, pelaku langsung melaksanakan niat bejatnya dengan memperkosa korban,” tutur sumber.
Sumber mengungkapkan, usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lantas meninggalkan korban yang saat sudah dalam kondisi pingsan. Orang tua korban yang baru pulang dari pesta,sekitar pukul 02.30 WIT (Minggu dini hari), yang sama sekali tidak mengetahui kondisi anak mereka yang tengah sekarat di lokasi bak air Ohoi Rahreng.
Menyadari korban yang tidak berada di dalam kamar bersama dengan kakanya, membuat orang tua korban lantas, meminta tolong kepada tetangga dan warga sekitar untuk membatu mencari korban.
Korban yang dicari oleh warga sekitar akhirnya dapat ditemukan sekitar pukul 13.00 WIT, di lokasi bak air Rahreng atas dengan kondisi kritis. Korban yang ditemukan dalam kondisi kritis langsung dibawakan oleh orang tuanya,di Rawat Inap Ohoi Wakol Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra, sekitar pukul 13.20 WIT.
” Melihat kondisi korban, dokter yang bertugas di Rawat Inap Ohoi Wakol, menyarankan ke pihak keluarga agar korban secepatnya di rujuk ke RS di Tual. Sedangkan pelaku yang sempat melarikan diro, akhirnya berhasil di ringkus oleh anggota Polsek Kei Besar dan di amankan di Rutan Mapolsek Kei Besar,” ungkap Sumber.
Hingga berita ini di turunkan, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Indra Fadila Siregar,yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID,belum juga terkonfirmasi. (CNI-03)