Penataan Ifrastruktur, Kakanwil KemenkumHam Maluku Ciptakan Kenyamanan Kerja Pegawai

Adventorial News

TINJAU PERENCANAAN RENOVASI, KAKANWIL: JAGA KENYAMANAN PEGAWAI SERTA MASYARAKAT PENERIMA LAYANAN

Ambon, CakraNEWS.ID– Dalam Upaya penataan dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo bersama Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram melakukan peninjauan langsung pada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang Gedung Bangunan nya akan dilaksanakan rencana renovasi. Selasa (25/06/24)

UPT yang dikunjungi antara lain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, LPP Kelas II Ambon dan Rupbasan Kelas I Ambon. Dimana masing-masing UPT memiliki permasalah yang hamper serupa, yaitu kerusakan yang terdampak pasca Bencana Alam dalam beberapa tahun terakhir. Untuk Kanim Ambon dan LPP disebabkan oleh Gempa Bumi sehingga terdapat retakan dan pergesaran struktur utama bangunan, sedangkan pada Rupbasan Ambon terjadi abrasi oleh Aliran Sungai yang meluap sehingga pondasi dan tembok pagar ikut hanyut terbawa aliran air.

Hal ini menjadi perhatian serius Kakanwil sehingga dilaksanakan peninjauan langsung dan perencanaan pemeliharaan yang akan dilakukan.

“Renovasi dan Pemeliharaan Gedung kantor di lingkungan Kemenkumham Maluku juga bertujuan menjaga kenyamanan pegawai serta pengunjung penerima layanan. Sehingga dipandang perlu untuk bisa menata Kembali dengan proses yang melibatkan stakeholder lainnya seperti Jalur Patahan yang kami koordinasikan dengan BMKG serta stuktur pondasi yang di koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.” Ucap Hendro

Hal ini sejalan dengan cita-cita nya dalam menjadikan Kanwil Kemenkumham Maluku sebagai pionir dan project pilot pelayanan serta kinerja di Indonesia Bagian Timur.

Dalam kesempatan itu pun, Kepala Divisi Admnistrasi melakukan sharing bersama Unit Pelaksana Teknis dalam mencari Solusi dalam penanganan rencana pemeliharaan ini.

“Persoalan yang sementara kita cari Solusi nya bersama, semoga bisa terselesaikan secepatnya. Karena bukan hanya melibatkan kanwil maluku tapi juga jajaran lainnya. Sudah kami data apa-apa saja yang diperlukan, sehingga akan di laksanakan telaah dan tindak lanjut dari peninjauan hari ini.” Tutup Akram. (HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *