Jakarta,CakraNEWS.ID- Aparat Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan TNI yang bertugas mengamankan proses pengumuman hasil Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada 22 Mei 2019, nanti tidak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam. Hal ini dilakukan oleh Polri dan TNI untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan, serta antisipasi adanya serangan terorisme pada saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI.
“Polri untuk tanggal 22 Mei 2019 bersama rekan-rekan TNI paling pokok bahwa seluruh tim keamanan pada tanggal itu tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, untuk mekanisme pengamanan yang dilakukan oleh personel Polri di gedung kantor KPU RI nantinya hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon. Untuk itu jika dalam momen tersebut ada yang memakai senjata api, dapat diindikasikan sebagai serangan teroris.
“Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut diduga serangan terorisme. Karena kami sudah dapat perintah pimpinan (tidak pakai senjata api),” Tegasnya
Ia menuturkan, namun demikian Polri akan tetap melakukam antisipasi untuk menghadapi segala kemungkinan di antaranya menyiapkan Tim Anarkis. Tim ini bergerak di bawah Kapolda Metro Jaya dan Pangdam.
“Kami sudah menyiapkan apapun yang akan terjadi. TNI-Polri sudah punya tim anarkis, yang menggerakan tim ini hanya Kapolda dan Pangdam,” tegas Jenderal Bintang Satu tersebut. (CNI-01)