Maluku,CakraNEWS.ID- Konsep protagonis, disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Baharudin Djafar, saat melakukan pengecekan kesiapan personil pengamanan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta karya, oleh OKP dan cipayung plus di kantor DPRD Maluku, Kamis (8/10/2020). Pengecekan kesiapan personil pengamanan unras, turut di hadiri Karo Ops Polda Maluku, Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
“Protagonis itu adalah kita harus menganggap bahwa adik-adik kita itu menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang negara kita menyatakan bahwa berkumpul berserikat menyampaikan pendapat dimuka dijamin oleh negara,” tutur Kapolda Maluku dalam arahannya.
Kapolda Maluku juga mengingatkan, personil pengamanan unras untuk dapat bertindak layaknya seorang aparatur negara, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Kita hadir ini selaku aparatur Negara, selaku Kapolda Maluku saya selalu mengingatkan kepada rekan-rekan dan seluruh jajaran saya bahwa kita ini adalah pelindung pengayom pelayan. Kalau kita sebagai pelindung pengayom pelayan, tentunya ada saatnya yang kita layani ini tidak puas dengan apa yang kita laksanakan pelindung pengayom pelayan bagi besar pengorbanan dibanding yang dilayani,”himbau Kapolda Maluku.
Kapolda menegaskan, sesuai perintah dalam pengaman anggota tidak dilengkapi dengan senjata api, dan memerintahkan anggota Propam untuk mengecek seluruh personil agar tidak membawa senpi dalam pengamanan.
“Dalam hal ini kita juga akan menghubungi dari pihak DPRD Provinsi untuk menerima adik-adik yang sebentar nanti datang untuk menyampaikan aspirasi,”tutur Kapolda.
Kapolda menambahkan, yang menjadi penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah Kapolresta P Ambon dan PP Lease, maka apa pun tindak Kepolisian harus dalam perintah Kapolresta. Polwan yang hadir pada kesempatan ini, di harapkan melayani dengan betul bukan cengengesan, karena harkat kepolisian ada pada diri kita dan satu budaya yang baik di Maluku ini adalah penghormatan kepada ibu atau perempuan dan hal ini harus kita jalankan dengan baik.
“Dalam pengamanan demo nanti, kalau ada di antara adik-adik yang menyampaikan aspirasi kalau tidak ada yang menggunakan protokol kesehatan, harus kita himbau dengan santun dan berikan masker kepada mereka,” pesan Kapolda Maluku. (CNI-01)