Jakarta,CakraNEWS.ID- Kontesktual, pemantauan terhadap pengamanan Pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang diselenggarakan di Indonesia, di tahun 2016,2017,2018 di Indonesia, dalam pangataman Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI), telah dilakukan secara baik oleh Polri dalam mengawal jalannya demokrasi.
Itu artinya pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, baik itu dalam bentuk Pilkada, maupun Pemilu menunjukan bahwa Indonesia sedang melaksanakan hak-hak rakyat dalam menjalankan sistim demokrasi, memilih wakil-wakil rakyat.
“Sejauh ini dalam pengamatan Kompolnas RI dalam pengamanan Pilkada dan Pemilu, Polri tetap netral juga bekerja dengan sangat baik. Dan terbukti ketika Pilkada serentak maupun Pemilu situasi keamanan di Indonesia, sangat aman dan kondusif,”ungkap Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, SH,LLM, yang ditemui wartawan, diruangan kerjanya, Selasa (28/7/2020).
Srikandi Kompolnas RI itu mengatakan, dalam pangamatan Kompolnas RI, selalin melaksanakan pengamanan, Polri juga melakukan upaya-upaya untuk mengawal jalannya pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Nusantara, untuk memperkuat sistem Cyber.
Langkah tersebut dilakukan Polri,untuk memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia yang masih belajar bagaimana berdemokrasi yang baik.
“Dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia, tidak semua Politisi berbesar hati untuk menerima kekalahan. Tidak semua Politisi berbesar hati untuk mengarahkan para pendukung untuk positif terbuka untuk menerima kekalahan maupun kemenangan,”ucap Poengky.
Indarti menuturkan, secara kasat mata, Kompolnas juga menemukan beberapa masalah yang sering terjadi ketika pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, seperti berita hoaxs, ujaran kebecian, yang dimunculkan semata-mata untuk memperoleh kemenanganan oleh para elit Politik di Indonesia.
“Untuk pengamanan Pilkada serentak yang semestinya berlangsung pada bulan September 2020 namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga di mundurkan pada bulan Desember 2020, tentunya dalam pengamatan Kompolnas RI, Polri telah melakukan persiapan-persiapan pengamanan dengan baik tentunya dengan memperhatian secara baik protokol kesehatan,”ungkap Indarti.
Poengky juga menegaskan, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkda serentak tahun 2020, secara tegas Kapolri juga telah mengingatkan kepada personil Polri untuk terlibat dalam politik praktis.
“ Sesuai aturan dan penegasan langsung dari Kapolri, Polri dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020, harus netral, Polri tidak boleh terlibat atau berpihak. Kalaupun ada anggota Polri yang terlibat dan berpihak Politik praktis tentun secara tegas akan dijatuhi hukuman dan sanksi tegas dicopot dari jabatan sebagai anggota Polri.
Poengky juga membeberkan, beberapa waktu lalu pernah ditemukannya adanya keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis dan langkah tegas langsung diambil Kapolri dengan memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota Polri tersebut. Dan bila terbuki bersalah akan di tindak tegas dan dicopot dari jabatan serta menjalani proses hukum.
“Jadi jangan coba-coba bagi anggota Polri yang melenceng kanan-kiri dalam pengamanan Pilkada serentak di tahun 2020. Polri harus netral. Karena dengan Polri yang netral bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat,”tegas Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, SH, LLM. (CNI-01)