Masohi, CakraNews.ID– Pengelolaan keuangan suatu daerah tidak semata-mata akan berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat termasuk di kabupaten Maluku Tengah.
Namun pengelolaan keuangan daerah ini juga tergantung dari berbagai kebijakan perubahan secara nasional.
Kalau ada perubahan-perubahan yang terjadi secara nasional terhadap sistim penggunaan keuangan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, maka sudah pasti ada berbagai dampak terhadap program-program dalam pengelolaan dan penggunazn anggaran tersebut.
Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) malteng Djainuddin Aly, SE. M.A.P kepada media ini di ruang kerjanya pekan kemarin.
Dikatakannya bahwa pada tahun anggaran 2020 kemarin, pengelolaan keuangannya sangat tidak maksimal bahkan bisa di katakan bermasalah baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ini di akibatkan dari terjadinya pandemik virus covid-19 yang melanda semua negara termasuk Indonesia dan juga di Kabupaten berjuluk Pamahanunusa, red.
Dikatakannya bahwa dengan terjadinya pandemik virus covid-19 secara nasional termasuk yang melanda Kabupaten Maluku Tengah sehingga ada kebijakan-kebijakan secara nasional terhadap distim pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah melalui pemotongan anggaran.
Kebijakan ini kata Djainuddin bahwa zkan sangat berdampak terhadap berbagai program-program penggunaan keuangan dalam pembangunan daerah baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD malteng.
Terkait dengan itu tambah kepala BPKAD bahwa pemda malteng masih bisa mengelola anggaran keuangan daerah yang ada secara baik walau dalam kondisi pandemik virus covid-19 yang masih menghantui daerah ini, jelasnya.
Memang dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 kemarin masih ada banyak kekurangan, namun masih bisa teratasi walau tidak sesuai dengan apa yang di harapkan secara bersama pada anggaran 2020 kemarin.
Kendati demikian insya Allah bahwa pada anggaran 2021 ini dirinya (Djainuddin Aly) optimis kalau pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah sudah bisa membaik walaupun belum mencapai 100% tapi bisa di rasakan oleh masyarakat malteng, pungkasnya.
Saya yakin kalau tahun anggaran 2021 ini akan bisa berjalan baik dan stabil sesuai sarapan anggaran yang di transfer dari pemerintah pusat ke rekening kas keuangan daerah kabupaten Maluku Tengah.
Djainuddin tambahkan kalau pemotongan anggaran tahun 2021 yang di lakukan oleh pemda malteng sesuai instruksi pemerintah pusat mencspai Rp. 29 M.
Dengan demikian melalui pemotongan 29 M ini maka pastinya ada oleh pemerintah daerah akan melakukan kajian-kajian terhadap pos-pos anggaran yang ada bahwa mana anggaran yang bisa di tunda atau pos anggaran mana yang tidak bisa di gunakan alias di hapus dari program yang ada.
Prinsipnya bahwa di dalam situasi pandemik covid-19 pada tzhun anggaran 2021 ini dalam penyerapan anggaran pemda malteng siap berproses bersama masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah guna pengembangan ekonomi masyarakat, imbuhnya.*** CNI- 06