Piru, CakraNEWS.ID– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Arifin Crisye Pondang Pimpin Rapat Paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023-2024 DPRD.
Paripurna pembahasan anggara terakhir DPRD hasil Pileg 2019 itu dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah Kab SBB, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Turut hadir Penjabat Bupati, Muhamad Jais Ely, Sekretaris Daerah Alvin Tuasuun bersama kepala para pimpinan organisasi perangkat daerah dan para Camat se-kabupaten, Senin (23/9/2024).
7 fraksi yang ada di DPRD SBB menyetujui serta menerima APBD Perubahan menjadi peraturan daerah yang ditetapkan oleh DPRD. Penyampaian kata akhir fraksi disampaikan masing-masing juru bicara.
Penjabat Bupati kabupaten SBB, Drm Achmad Jais Ely menyatakan dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD, yang telah bersama sama membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten SBB, tahun anggaran 2024 tepat waktu yang akan dilanjutkan dengan evaluasi di tingkat Provinsi.
“Setelah mendengarkan saran dan kritik terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024, dalam bentuk pendangan akhir fraksi fraksi , Saya atas nama pemerintah Daerah mengapresiasi pendapat tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pengelolaan keuangan Daerah ke depan,” terang Ely.
Ely berharap, dukungan moril semua pihak terutama para anggota Dewan untuk dapat bersama sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Saka Mese Nusa.
Sekedar tahu, Tujuh Fraksi di SBB tersebut ialah, Fraksi, Gerindra, KIS, PDI-P, Demokrat, Nasdem, PAN dan fraksi Hanura.***