Pengusaha SPBU Diduga Dalangi Kelangkaan Minyak Di Letti MBD

News

Maluku, CakraNEWS — Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Lety diduga menjadi dalang adanya kelangkaan bahan bakar jenis pertalite. Pemilik SPBU itu dinformasikan bernama Emus Lawalatta.

Hal ini disampaikan warga setempat kepada media ini, Senin (12/03).

Kepada wartawan, warga yang enggan namanya ditulis ini mengaku heran dengan kelangkaan yang dialami masyarakat Letti Terutama BBM jenis pertalite.

Diceritakan, pengusaha eceran yang biasanya menjajakan usahanya pun tampak sepi dari jenis BBM itu.

“Kemungkinan ada penimbunan. Betapa tidak. Beberapa bulan terakhir pertalite susah,” akuinya.

Hal ini kata dia, berbanding terbalik dengan laporan Pertamina melalui berita-berita di Maluku. Menyebutkan ketersediaan BBM yang disebar di seluruh wilayah dalam kategori aman. Artinya stock mencukupi. Termasuk di dalamnya wilayah kecamatan Letti.

Dirinya mengendus, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah itu tidak beroperasi dengan alasan tidak ada stock minyak.

Menurut dia, kelangkaan tersebut merupakan kemustahilan.

“Kami menduga, ini permainan yang sengaja dibuat untuk para pengusaha itu dapat meraup keuntungan besar,” endusnya.

Jika SPBU saja tidak mempunyai stock minyak, bagaimana dengan pedagang minyak eceran, tambah dia.

“Kami minta pihak pertamina uji petik di lapangan , untuk bisa mengetahui apakah jata minyak kec Letti jenis pertalite, dijual kemana,” paparnya.

Lanjut diakui, masyarakat di kecamatan itu, hingga detik ini belum menikmati jata BBM satu harga yang menjadi program pemerintah selama ini.

“Diduga SPBU milik pak Emus Lawalatta yang dikelola Ismail Lakuteru. Kemungkinan besar adanya manipulasi jata BBM selama ini. Karna Emus Lawalata sendiri menjual BBM di Tiakur Pulau Moa. Kemungkinan yang dia jual selama ini adalah jata maysrakat Letti,” endusnya.

Dia mengakui, keadaan tersebut sangat merugikan masyarakat pulau Leti.

“Kami minta pihak pertamina jeli melihat hal ini. Karena ini sudah menyangkut hak-hak masyarakat pulau Lety. Selain itu, DPRD MBD harus bisa melihat masalah ini. Secepatnya bisa bertindak,” pungkasnya.****

Identitas narasumber di tangan redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *