Piru, CakraNEWS.ID– Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin hadir dalam paripurna Kata Akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerh (Ranperda) tahun anggaran 2023.L, Kamis (27/7/2023).
Dalam sambutan menyampaikan, laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sebagai bagian formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Secara garis besar kata dia, terdiri dari 3 komponen anggaran yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
Pengelolaan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
“Setelah mendengar masukan dan saran terhadap LPJ pelaksanaan APBD dalam bentuk pendapat akhir fraksi, selaku Pemerintah Daerah dirinya sadar masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, dan memperbaiki masukan tersebut untuk perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah kedepan.”
“Untuk itu saya telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk bersinergi, melihat kembali dan memperbaiki serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah khususnya terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tamba Bupati.
Diketahui persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna menjadi Perda ditetapkan dengan Keputusan Nomor : 170/05/KPTS-DPRD/SBB/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten SBB tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.**** CNI-03