Site icon Cakra News

Penjelasan Kuota Penerimaan Bintara Polri TA 2020-2021

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan Bintara Polri tahun 2020. Pembukaan pendaftaran sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020. Sabtu (14/3/20).

Dengan berbagai macam pilihan Bintara Polri, pendaftaran dapat diakses melalui website penerimaan.polri.go.id. Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai tanggal 7 Agustus 2020-2 Maret 2020.

Dengan kuota Bintara Polri yang dibutuhkan sebanyak 10.275 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yakni seperti Bintara Pelayaran/Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Berikut adalah persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
  5. Berumur paling rendah 18 tahun (Pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  8. Berwibawa, jujur,adil,dan berkelakuan tidak tercela. (CNI/TBN Polri)
Exit mobile version