Pentahapan Pilkades di Piru: 5 Calon Kades Ditetapkan Panitia

News

Piru, CakraNEWS.ID– Panitia Seleksi Pencalonan Kepala Desa (Kades) Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuka pendaftaran bakal calon Pilkades desa Piru, Rabu (13/10). Panitia Pilkades dalam pembukaan itu menerima berkas sembilan calon kepala desa di Kantor Desa Piru yang sebelumnya telah mendaftar.

Ketua Panitia Pencalonan Kepala Desa Piru, Fransina Latusia didampingi wakil Ketua Hen Salenussa dan Sekretaris Herpin Manupassa menyatakan penetapan Bakal Calon Kepala Desa Piru untuk menjadi Calon Kepala Desa merupakan pentahapan yang tengah dijalankan.

Sekaligus lanjut dia, dengan pengundian nomor urut calon Kepala Desa dan penandatangan berita acara penetapan nomor urut yang berlangsung di Kantor Desa Piru.

Lanjut dikatakan, berdasarkan Hasil Seleksi Panitia Pencalonan Kepala Desa piru dari 9 Orang Bakal calon yang mendaftar. Dinyatakan lolos Adminitrasi 5 orang dan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Piru, di antaranya;

  1. Agustinus Latusia
  2. Marten Laturete
  3. Yunus Manupassa
  4. Simon O Manupassa
  5. David E Titawano.

Empat orang dinyatakan tidak lolos Adminitrasi karena pemberkasannya tidak lengkap diantaranya;

  1. Octovianus Metanfanuan
  2. Hervin Manupassa
  3. Filman W Lewaru
  4. Meisar Salenussa.

Penetapan nomor urut kepada 5 orang Calon Kepala Desa Piru sesuai pencabutan nomor undian, nomor urut telah ditetpakan pula. Sebagaimana dirunutkan sebagai berikut:

  • Marten Laturete, nomor urut 1
  • Simon O Manupassa, nomor urut 2
  • Yunus Manupassa, nomor urut 3
  • Agustinus Latusia, nomor urut 4
  • David E Titawano, nomor urut 5

Dilanjutkan dengan penandatanagan Berita Acara Penetapan nomor urut oleh 5 orang Calon oleh Ketua BPD Desa Piru, Oktovianus Mandaku ,Mengetahui Pejabat Desa Piru Royanto Manupassa.

Pantauan media, pelaksanaan kegiatan situasi aman terkendali, terlihat pengamanan gabungan dari Polres dan Polsek Piru bersama Babinsa dari Koramil 1502 – 07 Piru.*** CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *