Antisipasi Kerawanan Malam Tahun Baru, Kapolda: Cegah Kejahatan dan Konflik Sosial Karena Miras
Ambon, CakraNEWS.ID– Situasi kamtimbas menjelang hingga berakhirnya perayaan Natal Tahun 2023 secara umum berlangsung aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku.
Atas kondisi tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun stakehokder terkait yang telah turut berpartisipasi dalam mengamankan situasi kamtibmas.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat karena perayaan Natal berjalan aman dan kondusif,” kata Kapolda di Ambon, Kamis (28/12/2023).
Kapolda mengakui, masih terjadi beberapa kasus yang menonjol karena pengaruh minuman keras (miras). Situasi tersebut apabila tidak dilakukan penanganan secara cepat oleh aparat keamanan maka akan terjadi konflik atau bentrokan massa.
“Saya sudah perintahkan para Kapolres melalui Bhabinkamtibmas dan Kapolsek-kapolsek beserta rekan-rekan TNI dan instansi terkait agar aktif melakukan himbauan dan pencegahan dan bila perlu lakukan penegakan hukum untuk tidak melakukan pesta-pesta miras yang tidak terkontrol dan berpotensi untuk terjadinya konflik atau bentrok fisik,” katanya.
Pada malam pergantian tahun baru nanti, pelaksanaan ibadah juga akan dilaksanakan di tempat-tempat ibadah maupun rumah-rumah warga. Olehnya itu, Kapolda telah memerintahkan semua jajarannya agar dapat melaksanakan pengamanan secara maksimal sehingga rangkaian ibadah dan perayaan malam tahun baru tetap berjalan aman dan kondusif.
“Biasanya juga masih ada ibadah-ibadah agama dan ada juga yang melakukan pesta keluarga atau acara-acara hiburan di tempat umum, sehingga perlu pengamanan yang baik dan terpadu sehingga malam tahun baru bisa berjalan aman dan kondusif,” harapnya.
Irjen Latif juga memerintahkan personel agar melakukan patroli terbuka dan tertup hingga melaksanakan razia dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras di lapangan.
“Lakukan patroli di lapangan dan bila perlu lakukan razia dan penegakan hukum terhadap miras dan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya, cegah adanya pesta-pesta miras dan giat hiburan yang tidak terkontrol yang berdampak merugikan semuanya,” pintanya.
Kapolda Maluku juga menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun hingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.** CNI-04