Ambon, CakraNEWS.ID– Agus Ririmasse (AR) terpaksa ambil langkah tegas atas dugaan kejahatan Cyber yang merugikan dirinya dan keluarga.
Meski sebelumnya, telah berupaya membangun komunikasi baik, secara kekelurgaan agar peristiwa itu tidak berlanjut ke rana hukum. Namun, itikad baik dari hatinya tidak digubris terduga pelaku yang merupakan ketua Saniri Negeri Leihari Ronny Diasz (RD). Bahkan terkesan menantang.
Akhirnya pada Senin (05/08), dirinya didampingi penasihat hukum Ongkie Hattu bertandang ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Saya datang di Polresta dalam rangka membuat laporan. Terkait dengan pemberitaan media sosial dengan menggunakan akun Palsu dengan suara saya yang tersebar di Medi Sosial Facebook Tiktok. itu sangat merugikannya secara pribadi, keluarga dan anak- anak. Kami bersepakat untuk melaporkan persitwa itu di Polresta,” akui Ririmasse usai memberikan keterangan laporan aduan langsung di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta.
Kepada wartawan, dirinya mengaku, kasus itu sudah cukup lama kemudian ramai dan berseliweran di media sosial. Baik tiktok maupun Faceboook.
“Ada vidio dan rekaman suara saya muncul Media sosial. Rekaman itu sangat merugikan,” tegas dia.
Ririmasse menjelaskan, pihaknya sudah cukup mengumpulkan bukti kejahatan berbasis tecnologi tersebut. Terlebih kata dia, pelaku perekaman pun sudah mengakui.
“Merekam Seluruh pembicaraan yang konsumsinya pribadi di dalam rumah, di meja makan. Kemudian dibawa ke calon walikota lain untuk dibahas. Durasinya 1 Jam 40 menit. Dipotong atau tidak, kita serahkan kepada penyidik,” terangnya.
KRONOLOGIS
Ririmase kepada wartawan menerangkan, pada mulanya, dirinya dihubungi sahabatnya hendak bersilaturahmi di kediamannya. Namun, saat dihubungi, Ririmasse masih dalam jam kantor. Sehingga sahabatnya dan RD menunggu hingga jam pulang kantor.
“Pada saat itu saya dihubungi oleh sahabat saya juga, dia bilang bersama ketua saniri ini.Dimana mereka berkeinginan untuk bertemu dengan saya,” ungkap Ririmasse.
Singkatanya, pulang dan bertemu. Pertemuan diwarnai dengan jamuan makan malam bersama antara dirinya dengan beberapa saniri negeri temasuk terlapor berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Namun tanpa izin dan tanpa sepengetahuan dirinya, terlapor diam diam merekam pertemuan dengan menggunakan telepon genggam milik terlapor, bahkan terlapor juga terlibat dalam pembicaraan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu.
Dan sesuai pengakuan terlapor, setelah pertemuan mereka tersebut terlapor lantas menuju rumah salah satu kandidat calon walikota Ambon dan menyerahkan hasil rekaman tersebut.*** CNI-04