Ambon, CakraNEWS.ID– Forum Pers Independet Indonesia (FPII) Setwil Maluku, gelar Focus Group Discussion (FGD), Literasi Media Perteguh Nasionalisme Pemuda Maluku.
Kegiatan FGD ini dibuka Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Richard Luhukay, AP di lantai V Manise hotel, Rabu (03/11/2021).
Menurut Ketua FPII Sekretariat Wilayah Maluku, Umar Wattiheluw, nasionalisme merupakan sebuah sikap yang harus dikembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di era digital saat ini. Literasi digital diperlukan untuk dapat memupuk sikap tersebut.
“Fenomena maraknya penyebaran paham radikal di ruang digital terjadi karena masyarakat merasa kehadiran ruang digital bukan merupakan bagian dari realitas. Di sini peran penting literasi digital. Forum Pers Independen Indonesia Sewtil Maluku berupaya membuka ruang dan memberikan pemahaman apa yang dilakukan secara fisik yang terefleksikan juga saat beraktivitas di ruang digital,”jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil studi RAND Europe tentang radikalisme di ruang digital, terdapat beberapa wawasan menarik yang menunjukan sisi negatif ruang digital yang dapat mengancam pertumbuhan nasionalisme. Pertama, ruang digital beserta karakteristiknya dapat digunakan untuk memfasilitasi penyebaran konten-konten yang menghambat pertumbuhan nasionalisme.
“Kedua, ruang digital bertindak sebagai echo chambers sehingga memudahkan konten radikalisme untuk menemukan target yang sesuai. Ketiga, ruang digital memungkinkan terjadinya percepatan radikalisasi,” tandasnya.
FPII Setwil Maluku menghemat, di era digital tentunya nilai-nilai nasionalisme harus ditanamkan melalui literasi digital, agar masyarakat bisa menjadikan pancasila sebagai pembatas dari pemahaman yang menggerus kedaulatan negara. Pemerintah melalui Kominfo memiliki empat kerangka literasi digital, salah satunya digital culture, yang mengajarkan mengenai wawasan kebangsaan di ruang digital.
Ada empat kerangka literasi digital, yakni digital skill, digital ethics, digital safety. Dalam digital culture kami tingkatkan kemampuan individu masyarakat dalam membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, serta Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ada pula empat dasar yang akan ditanamkan dalam digital culture, yakni:
1. Pengetahuan dasar akan Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia;
2. Pengetahuan dasar membedakan informasi mana saja yang tidak sejalan dengan nilai pancasila pada mesin telusur;
3. Pengetahuan dasar mengetahui pentingnya multikulturalisme dan kebhinekaan, serta memahami cara melestarikan bahasa daerah, seni, dan budaya dalam ruang digital;
4. Pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri, serta memahami hak atas akses kebebasan berekspresi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital.
“Terkait dengan pengembangan literasi digital berbasis nasionalisme ini, kami FPII Setwil Maluku membuka agenda ini bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda
Adapun para narasumber yang dihadirkan adalah Praktisi Media, Azis Tunny, yang membawakan materi Konsepsi literasi media perkokoh nasionalisme warga +62 di Maluku, Ketua AJI Kota Ambon, Tadjudin Buano, yang membawakan materi Pemahaman tentang baik – buruk, proses produksi, fakta – fiksi dan pengaruh iklan dalam media, Ketua FKPT Maluku, Abd. Rauf, yang membawakan materi Wawasan Kebangsaan Pemuda Millenial di Media sosial, dan | Akademisi, Farham Suneth, yang membawa materi Dampak Media Psikologis dan Sosial
FGD ini diikuti 30 orang yang terdiri dari unsur, Organisasi kepemudaan, Wartawan dan pelaku usaha kreatif.***