Seoul, CakraNEWS.ID– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan guna memperkuat perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di negara tersebut.
Dalam agenda ini, Supratman beserta delegasi menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.
“Kunjungan ini bertujuan memastikan WNI di Korea Selatan mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum yang optimal dari pemerintah Indonesia,” ujar Supratman.
Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah pembahasan rencana penempatan atase hukum di KBRI Seoul. Saat ini, Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi.
“Pemerintah sedang mengkaji penempatan atase hukum di Korea Selatan, mengingat jumlah WNI yang cukup besar di sini. Atase hukum nantinya akan memperkuat koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum yang memerlukan penanganan khusus,” jelasnya.
Kehadiran delegasi disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika. Zelda menegaskan komitmen KBRI dalam melindungi kepentingan hukum WNI serta mendukung kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di berbagai bidang.
“Kami siap mendukung segala bentuk kolaborasi yang dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi WNI di Korea Selatan,” ungkap Zelda.
Dalam kunjungan ini, Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama. Turut hadir perwakilan KBRI Seoul, termasuk atase pertahanan serta koordinator fungsi politik dan organisasi internasional.*** CNI-04