Malteng,CakraNEWS.ID-. Berprofesi sebagai seorang tenaga kesehatan, merupakan sebagu kewajiban yang harus di jalankan untuk melayani dan meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakt.
Namun hal itu, tidak dilakukan, Andria Felicia Sopacua salah seorang Bidan Desa (Bides) di Puskesmas Hatawano Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah yang di nilai tidak profesional dan tidak beretika dalam melaksanakan tugas sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat.
Pasalnya, dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik khususnya bidan desa yang melayani ibu hamil maupun ibu melahirkan di Negeri Ihamahu, Andria Felicia Sopacua sering mencemooh para pasien bahkan sampai pada mengeluarkan kata cacian dan makian alias kata kotor yang seharusnya tidak boleh di keluarkan kepada pasien.
Selain itu juga, bidan tersebut sering menceritakan kelemahan ibu hamil atau ibu melahirkan kepada orang lain bahkan sampai mengatakan kalau orang ini/orang itu (pasien) bahwa ….. bau busuk.
Hal ini di ungkapkan Dina Samalo yang merupakan orang tua dari anak mantunya Yuliana Marasabessy (30) yang adalah korban fitnahan dari bidan Andria Felicia Sopacua.
“Saya sangat menyesal akibat ulah dan tindakan bidan tersebut kepada anak mantu saya Yuliana mulai dari masa kehamilan sampai pada proses persalinan. Saya akan buktikan apa yang di perlakukan bidan tersebut kepada anak mantu saya bahkan saya dan anak mantu saya akan menjadi saksi terkait permasalahan ini,”ucap Dina dalam keterangan yang diterima, CakraNEWS.ID, Rabu (28/9/2022).
Dina mengatakan, bahkan saja banyak masyarakat di negeri Ihamahu yang mendapat perlakuan yang sama seperti anak mantunya, baik berupa cibiran kata-kata kotor dan bahkan korban dari pencemaran nama di masyarakat. Mereka bahkan siap menjadi saksi apabila di butuhkan pembuktian oleh Ikatan Bidan Indonesia cabang Malteng, Dinas Kesehatan Malteng maupun Bupati Maluku Tengah.
“Kami semua siap dan me,berikan keterangan sesuai yang di alami oleh kami selaku masyarakat,” ucap Samalo.
Dia (Sopacua) di nilai tidak bisa pegang teguh janji jabatan sesuai profesi yang di miliki sebagai seorang bidan yang adalah tanggung jawab dalam pelayanan kesehatan kepada ibu hamil maupun ibu melahirkan di negeri Ihamahu maupun di kecamatan Saparua Timur umumnya.
“Ketika yang bersangkutan melayani seorang ibu hamil ataupun ibu yang melahirkan, setelah itu dirinya Andria Felicia Sopacua langsung menceritakan keburukan pasien tersebut kepada orang lain sehingga orang yang di layaninya itu merasa malu bahkan tersudutkan di tengah masyarakat umum,” tegas Samalo.
“Akibat ulah yang bersangkutan (bidan Felicia), saya bersama anak mantu maupun masyarakat di negeri Ihamahu kecamatan Saparua timur meminta agar Ketua IBI Maluku tengah, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah maupun Bupati Maluku Tengah supaya segera mengambil tindakan tegas sesuai sumpah dan janji sebagai bidan dalam organisasi profesi maupun undang-undang ASN yang berlaku,” pinta Samalo.*CNI-06