Piru, CakraNEWS.ID— BARU-BARU ini di kota kabupaten Seram Bagian Barat hangat dengan bincangan opini penculikan anak. Tentu hal itu menjadi momok tersenderi kepada warga setempat.
Bincangan opini itu tak lain dan tak bukan akibat dari beseliwerannya isu penculikan anak di media social facebook dan pesan berantai lainnya di pesan berantai WhastApp.
Berkaitan dengan itu, Kapolsek Piru. Iptu Leimena, menegaskan kondisional di wilayah hukumnya terpantau dan tak perlu dikahwatirkan oleh masyarakat.
Suara kapolsek ini menyusul adanya informasi dugaan aksi penculik di kediaman keluarga Aurima Kamis (26/01/2023) kemarin.
Kapolsek menepis kejadian malam itu di Dusun Pohon Pule Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat, yang menghebohkan warga adalah tidak benar adanya.
Hal ini di sampaikan Kapolsek Piru Iptu Leimena saat di konfirmasi di ruang kerjanya di Polsek Piru kepada media .
Perihal informasi aksi penculik kata dia waktu itu, sekitar pukul 21 00 WIT tepat di Dusun Pohon Pule Desa Piru , yang di hebohkan dengan adanya Penculikan Anak di rumah Santi Haurima / Tauran.
“Tidak ada terindikasi bahwa memiliki penculikan Anak, dan tidak ada bukti bukti yang kuat sehingga pihak kepolisan membuktikan bahwa kejadian itu adalah penculikan Anak,” tegas dia.
Pada saat di TKP kata dia, pihak kepulisian tidak bisa membuktikan bahwa itu penculikan , dan pada saat pemeriksaan saksi saksi , saksi saksi tidak dapat membuktikan kejadian tersebut merupakan upaya penculikan Anak.
Kapolsek menambahkan beberapa hari yang lalau ada viral di Media Sosial bahwa adanya kejadian penculikan Anak sehingga masyarakat terbawa dengan isu dimaksud.
Dirinya juga meminta dari rekan rekan pers agar dapat membantu pihak keamanan untuk memberitakan pemberitaan yang menyejukan.
“Tolong beritakan pemberitaan agar masyarakat harus perlu diwaspadai sehingga hal hal yang positif jangan menakut nakuti Masyarakat, tapi Masyrakat harus mewaspadai diri.orang tua harus bicarakan kepada anak anak hal hal yang positip jangan menakut nakuti bahwa ada penculikan Anak kalau ada orang yang tidak dikenal ajak jangan diikuti,” pintanya.
Leimena sangat mengharapkan dari Masyarakat , tidak terprovokasi dan ikut koopertaif saat melihat keganjalan yang langsung bersentuhan dengan hokum untuk dilaporlan ke Polisi.
“Belum tentu semua orang atau orang lain yang ada di situ atau orang Asing yang datang kemudian jalan jalan atau ada keperluan lain terus dianggap bahwa orang ini adalah pelaku penculikan.sehingga Masyarakat dengan spontan berteriak langsung masa datang untuk memukul. Ini yang harus dihindari,” tegas dia.*** CNI-03