Maluku,CakraNEWS.ID– Pemulangan barang-barang negeri Kariu dari tempat pengungsian di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, di kawal oleh personil TNI dan Polri. Diantaranya personel Rider 733/Masariku dan anggota Brimob Polda Maluku.
Mobilisasi tahap I barang-barang milik warga Kariu dari lokasi pengungsian di Aboru tersebut berupa alat-alat sakramen Gereja Kariu berupa Cawan, Alkitab,Salip lilin dan Tanggu Persembahan. Barang-barang lainnya yang diangkut menggunakan mobil dum truck yaitu berupa kayu, papan, seng dan atap yang dijadikan sebagai Gereja dan rumah pengungsian sewaktu masyarakat Kariu mengungsi di Aboru.
Barang-barang tersebut dijemput oleh Pendeta Negeri Kariu bersama Ketua Klasis, Sekertaris Klasis Pulau Lease dan para Majelis Jemaat Negeri Kariu. Kemudian dilakukan ibadah syukur atas kembalinya peralatan sakramen di gedung Gereja Eben-Haezer.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, sangat mengapresiasi kegiatan mobilisasi barang-barang milik masyarakat Kariu yang berjalan aman dan kondusif. Keamanan dapat diraih, kata Kapolda, merupakan bentuk dari kerja bersama dan kebesaran hati dari semua elemen masyarakat.
“Keamanan dapat tercipta karena merupakan kerja bersama dan khususnya kebesaran hati pihak-pihak terkait baik Raja Pelauw dan Pejabat Negeri Kariu serta semua tokoh-tokoh di Haruku,” ungkap Kapolda Maluku,dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Irjen Latif kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga sikap, menghargai dan menghormati antar sesama.
“Bila ada persoalan-persoalan yang muncul, selesaikanlah dengan cara dialog dan komunikasi yang baik dengan tetap menjunjung tinggi semangat perdamaian antar sesama,” pintanya.
Ia mengungkapkan, Polda Maluku dan Kodam XVI/Patimura akan terus mendukung upaya-upaya dan kegiatan kemasyarakatan yang tujuannya untuk mewujudkan keamanan, kedamaian dan kesejahteraan di Maluku.
“Polda Maluku masih menempatkan back up personil bersama TNI untuk proses lanjut dalam kegiatan rekontruksi dan rehabilitasi,” pungkasnya.
Irjen Latif juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Pejabat Bupati Maluku Tengah dan jajarannya untuk segera merampungkan semua tahapan yang telah disepakati.
“Kami mendorong untuk segera merampungkan semua tahapan proses penyelesaian kesepakatan-kesepakatan untuk kedua pihak baik dari masyarakat Pelauw/Ori dan Kariu,” harapnya. *CNI-01