MBD,CakraNEWS.ID- Sebagai wilayah zona hijau, terbebas dari penularan wabah virus Corona (Covid-19), Kepolisian Resor Maluku Barat Daya, terus mengedukasi masyarakat masyarakat, untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat Maluku Barat Daya, dilakukan Polres MBD dan jajaran melalui operasi yustisi penegakan
“ Walaupun Kabupaten MBD, masuk zona hijau, namun dalam penanganan pencegahan wabah Covid-19, terus dilakukan Polres MBD dan jajaran Polsek dengan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten terus melakukan operasi Yustisi untuk mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,”ungkap Kapolres MBD, AKBP Budi Adhi Buano, saat di konfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Jumat (4/6/2021).
Kapolres menuturukan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, Polres MBD bersama TNI dan Pemkab juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sampai sekarang Kabupaten MBD tetap mempertahankan, status zona hijau pencegahan penularan wabah Covid-19,”tutur Kapolres MBD.
Kapolres menuturkan,Polres MBD juga mendukung penuh printah Kapolri terkait, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) penanganan Covid-19.
“ Selaku Kapolres MBD, saya telah menginstruksikan kepada Polsek-Polsek untuk melaksanakaan PPKM Mikro sebagaimana yang diperintahan oleh Kapolri. Terkait PPKM mikro, Polres MBD dan jajaran Polsek wajid untuk melaksanakan. Tentunya sebagai aparat Kepolisian sudah tentu kita harus melaksanakan apa yang telah di perintahkan oleh pimpinan, terkait penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas di kantor maupun di luar kantor,”Pungkasnya. (CNI-01)