Piru, CakraNEWS.ID— Pemilihan kepala desa (Pilkades) Gelombang ke II untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terpantau aman dan terkendali.
Tahapan pilkades tahap II di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu diikuti 26 Desa.
Hal ini disampaikan langsung kepala dinas Pemberdayaan desa Moksin Pellu saat wartawan , Media Online CakrNEWS di ruangaannya.
Dijelakan, dari 26 Desa yang mengikitu Pilkades gelombang ke II ini awalnya BPD dari Desa desa tang mengajukan untuk mengikuti Pilkades gelombang II ada 31 Desa, namun dalam perjalanan ada 5 Desa BPDnya menarik lagi untuk tidak mengikuti Pilkades gelombang ke II ,Desa Desa itu sebagai berikut :
1. Desa Manusa,
2. Rumasoal,
3. Luhutubang,
4. Masowoi, dan
5. Buano Hatuputi,
ke lima Desa ini kata dia menarik diri dari tahapan pelaksanaan pilkades gelombang ke II, dan sisan 26 tetap mengikuti pilkades gelombang ke II.
Dikatakan tanggal 12 november Logistik Pilkades gelombang ke II telah distribusi ke tiap Desa yang mengikuti Pilkades.
Diharapkan pelaksanaan Pilkades ini berjalan lancar ,aman dan Damai.
“Kita Pemerintah selalu berkoordinasi dan meminta dukungan penuh dari pihak Polres SBB dan Aparat TNI,” akuinya.
Diakui pula, Pemerintah Daerah melakukan gelar pasukan untuk pelepasan Sat Pol-PP dalam rangka pengamanan Pilkades.
Hal itu pula dilakukan Polres SBB yang melepas Anggotanya untuk melakukan Pengamanan di Desa Desa yang mengikuti Pilkades.
Pellu berharap Kaloborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Polres juga unsur unsur seperti dari Koramil ,Sat Pol-PP kab SBB agar menunjang keberhasilan dari pelaksaan Pilkades Gelombang ke II ini.
“Mudah mudahan semua berjalan lancar,” paparnya.
Untuk pilkades gelombang I ada 41 Desa yang mengikuti, Gelombang ke II ini 26 jadi yang mengikuti Pilkades Gelombang I, dan II , 67 Desa. Yang belum mengikuti Pilkades ada 25 Desa.
Pellu berharap Partisipasi Masyarakat dalam Pilkades gelombang ke II ini ini meningkat. Hal itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Pemerintah daerah.
“Pertama Kita menggantung DPS datanya di peroleh dari KPU, dari DPS itu ada penambahan penguranggan keluarlah DPT setelah itu mengintrusikan lagi ke Desa untuk menggantunggan DPT ulang supaya benar benar Masyarakat yang belum terdaftar atau tidak terdaftar bisa mendaftarkan Diri,” papar Pellu.
Warga atau Masyarakat namanya tidak terdaftar di DPT Dia tidak dapat melakukan Pemilihan, itu suda ada komitmen.
“Ini dilakukan karena sudah berulang kali di anjurkan kepada Masyarakat untuk memastikan namanya di DPT. Jadi untuk untuk pilkades gelombang ke II ini sudah tidak ada lagi toleransi atau solusi solusi lain untuk Masyarakat yang ber KTP yang tidak terdaftar Di DPT itu mau mengikuti Pilkades ,jadi siapa yang punya nama di DPT Dialah yang mengikuti pilkades,” tutupnya.*** CNI-03